Fakta Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi Kelas 4 SD di Maluku, Beraksi 5 Kali, Modus Diberi Nilai Bagus

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berumur 35 tahun, RH. Sedangkan korbannya sebut saja namanya Mawar (13), siswi kelas IV.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: News Law/Net dan TribunAmbon.com/Istimewa
(Kiri) RH, kepala sekolah SD yang rudapaksa muridnya di Maluku saat diamankan polisi dan (Kanan) Ilustrasi korban murid SD yang jadi korban rudapaksa. 

Kabar tersebut dibenarkan langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan, M Ali Soulissa.

"Pemkab telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dia (RH) dari jabatan kepala sekolah," tegas Ali.

Ali menilai, apa yang dilakukan RH kepada muridnya sendiri tindakan yang tercela.

Selain itu juga telah mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.

"Ini kepala sekolahnya tidak punya etika sama sekali,"tegas Ali.

 

5. Komentar pengamat

Aksi yang dilakukan RH menuai kecaman dari sejumlah kalangan termasuk pemerhati pendidikan di Maluku, Dr Rachmawati Patty.

Ia mengutuk keras tindakan pelaku.

"Itu sebuah tindakan paling keji dan sangat memalukan," katanya.

Menurut hemat Rachmawati, apa yang dilakukan RH bertentangan dengan tugas utamanya sebagai guru.

RH seharunya mendidik korban dengan baik.

Terakhir Rachmawati mengusut tuntas kasus ini termasuk mencari tahu apakah ada korban lain atau tidak.

Polisi juga diminta turut memperhatikan kondisi korban.

"Perlu ada pemulihan terhadap kejiwaan korban," tutupnya.

Baca juga: Erdogan Akan Temui Presiden Rusia di Astana, Berharap Dapat Satukan Dengan Volodymyr Zelenskyy

Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Aremania Seperti Preman dan Sok Jagoan

Baca juga: Hujan Masih akan Guyur Sebagian Aceh Selama Tiga Hari Kedepan, Begini Prakiraan Cuaca BMKG

Tribunnews.com: 5 Fakta Kepala Sekolah SD di Maluku Rudapaksa Murid: Beraksi Berkali-kali, Modus Diberi Nilai Bagus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved