Berita Aceh
KPK Sebut Tak "Peti Eskan" Kasus-kasus yang Sedang Diperiksa di Aceh
penanganan kasus di Aceh yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan secara maraton masih terus ditangani oleh tim KPK
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus-kasus dugaan rasuah yang sedang ditangani di Aceh dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara maraton, masih terus berproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
KPK memastikan tidak "peti eskan" kasus-kasus yang dilidik.
"Kita tidak pernah memetieskan (kasus), semua kasus berjalan apa adanya, semua ada rel hukumnya," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi usai membuka Bimbingan Teknis untuk Keluarga Berintegritas di Aceh, di Aula Hotel Grand Permata Hati, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, penanganan kasus di Aceh yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan secara maraton masih terus ditangani oleh tim KPK.
"Kalau penanganan kasus, KPK tentunya melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada, kita tidak akan membeda-bedakan," ujarnya.
KPK juga mempersilakan semua elemen masyarakat untuk bertanya terkait kasus-kasus yang ditangani KPK dan melapor jika mendengarai adanya dugaan kasus rasuah.
Baca juga: Rektor USK dan Dua Pejabat Lain Diperiksa KPK 7 Jam, Ini Masalahnya
"Siapapun boleh bertanya, nanti akan ada tim yang menjelaskan. Kami juga melakukan pelatihan kepada masyarakat untuk berani melapor.
Kami ajarkan kepada masyarakat bagaimana melapor. Dari laporan yang masuk akan kami lakukan verifikasi dan telaah," ujarnya.
Ditanya sejumlah kasus yang sedang ditangani di Aceh, Kumbul Kusdwidjanto tidak bisa membeberkan secara detail bagaimana kelanjutan penanganannya.
Namun dia memastikan KPK sedang menangani kasus tersebut.
"Kalau kita bicara detail kasus ini dan kasus itu, tentu kita harus lihat file. Tetapi yang jelas kalau nanti tidak bisa dilanjutkan akan kita hentikan.
Tetapi semuanya sesuai dengan aturan, kalau terbukti akan kita lanjutkan," kata dia.
Dijelaskan, semua kasus yang ditangani ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh penyidik KPK.
"Semuanya akan ada kejelasan pasti semuanya ada kejelasan, hanya saja semua ada tahap-tahap," ujarnya.
Jika nanti pada akhirnya sudah jelas, lanjutnya, tim KPK pasti akan melakukan penahanan kepada tersangka.
Baca juga: Periksa dan Geledah Ruang Rektor USK, Ini Tanggapan Jubir KPK