Berita Lhokseumawe
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Pasutri Simpang Ulim Meninggal
Personel Polantas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri)
LHOKSEUMAWE - Personel Polantas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri), Abdullah (29) dan Rohani (33) warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dilaporkan meninggal dunia.
MI (27) pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace.
Ia berhasil ditangkap setelah rangkaian identifikasi dan penyelidikan serta dilakukan penangkapan.
Ia ditangkap pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik mengatakan, penangkapan pelaku MI setelah melalui serangkaian penyelidikan.
“Polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi.
Selain itu, kita mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan dan pecahan kover spion sebelah kiri, serta CCTV yang berada di TKP,” ungkap AKP Adek Taufik kepada Serambi, Selasa (11/10/2022) pagi.
Selanjutnya, sebut AKP Adek Taufik, pihaknnya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.
Di mana paskakejadian kecelakaan pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi laka lantas di Jalan Umum Medan-Banda Aceh, kawasan Blang Pria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL 7732 AA.
Di mana mobil itu mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri, serta badan bawah sebelah kiri dan kaca spion di sebelah kiri.
Baca juga: Sempat Dilapor Tabrak Lari, Ternyata 3 Remaja di Bener Meriah Kecelakaan Tunggal, Satu Meninggal
Baca juga: Tiga Remaja di Bener Meriah jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Tim mendapatkan informasi kalau mobil tersebut berada di Banda Aceh di salah satu bengkel.
Sementara pengemudi berada di Gampong Reng Blok, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Pihak kami langsung bergerak cepat menuju Meurah Mulia dan akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Barang Bukti Diamankan