Berita Lhokseumawe
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Pasutri Simpang Ulim Meninggal
Personel Polantas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri)
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BL 7732 AA beserta surat sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Setelah berhasil ditangkap dan kita minta keterangan, pelaku membenarkan dan mengakui sudah melakukan tabrak lari yang mengakibatkan pasangan suami istri itu meninggal,” ucap AKP Adek Taufik.
Kasat Lantas mengatakan, pelaku saat ini telah ditahana dan untuk dimintai keterangan untuk proses selanjutnya.
Karena, pelaku telah mengakibatkan pasutri asal Aceh Timur itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.
“MI sudah kita tahan, dan semua proses berkas acara pemeriksaan sedang dikumpulkan oleh personil.
Untuk segera bisa dilimpahkan dan proses sidang ke pengadilan.
Apapun itu pelaku harus mempertanggungjawabkan atas kejadian itu,” pungkasnya. (zak)
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri yang Mengaku TNI, Pelaku Todongkan Pistol Saat Beraksi, Modus Tabrak Lari
Baca juga: Terduga Pelaku Tabrak Lari PJ Kades Terancam Dijemput Paksa karena Dua Kali Mangkir