Berita Lhokseumawe
Puluhan Nakes RSUCM Aceh Utara Gelar Unjuk Rasa, Ancam Terus Mogok Jika SK Pengangkatan Tak Diteken
Akibatnya jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Cut Meutia Aceh Utara berkurang drastis, sehingga mengganggu pelayanan kesehatan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan tenaga sukarela kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara masih melanjutkan aksi unjuk rasa di rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut pada Rabu (12/10/2022).
Bahkan, mereka masih mogok bekerja, sejak Senin (10/10/2022) sampai Rabu (12/10.2022). Mereka juga mengancam tidak akan masuk kerja jika Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah dijanjikan Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara tidak ditandatangani.
Dilansir Serambinews.com, sebelumnya ratusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) itu telah melakukan aksinya di pintu pagar Kantor Bupati Aceh Utara, sejak Senin (10/10/2022) siang.
Lalu pada siang menjelang sorenya, puluhan tenaga sukarela tersebut kembali melakukan aksi demo di depan RSUD Cut Meutia Aceh Utara.
Bahkan sebagian dari mereka, berdemo sampai malam hari.
Akibatnya jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Cut Meutia Aceh Utara berkurang drastis, sehingga mengganggu pelayanan kesehatan.
Baca juga: VIDEO Demo Tenaga Kesehatan Sukarela Berlanjut, Minta Copot Direktur RSUCM
Karena dari sekitar 1.200 tenaga medis di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, 800 lebih di antaranya adalah tenaga sukarela.
Selain itu, beberapa personel polisi meminta mereka tidak melakukan aksi demo karena dapat mengganggu pelayanan.
Namun, tenaga sukarela tersebut terus keluar dari ruangan dan berkumpul di depan RS tersebut untuk aksi mogok kerja.
Tenaga sukarela itu menuntut beberapa poin.
Di antaranya meminta Pemerintah Aceh Utara untuk memperjuangkan nasib mereka agar masuk pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinasi Aksi, Masrizal mengatakan, tenaga sukarela RSU Cut Meutia akan terus melakukan aksi atau menduduki rumah sakit sampai ada kejelasan dari manajemen rumah sakit.
Baca juga: VIDEO - Belum Kantongi SK, Ratusan Guru P3K Demo Kantor Bupati Aceh Besar
"Kami minta kepada Pj Bupati Aceh Utara segera mengeluarkan Surat Keputusan Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD kepada tenaga sukarela RSUD Cut Meutia yang sah secara hukum. Lalu menetapkan gaji sesuai upah minum pekerja kepada tenaga sukarela,” pinta Musrizal, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, lanjut Musrizal, tenaga sukarela meminta kepada Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Aceh agar mengaudit keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia.
"Kami meminta pihak yang berwenang agar mencopot Direktur RSUDCM serta mengevaluasi manajemennya,” tuntut pengunjuk rasa.(*)