Berita Lhokseumawe
30 ASN di Lhokseumawe Menjadi Satgas Anti Narkoba, Ini Tugasnya
Lanjutnya, Satgas yang tekah dikukuhkan kini telah dapat berperan aktif di unit kerja yang ada di Pemko Lhokseumawe, baik berupa sosialisasi, deteksi
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Lanjutnya, Satgas yang tekah dikukuhkan kini telah dapat berperan aktif di unit kerja yang ada di Pemko Lhokseumawe, baik berupa sosialisasi, deteksi dini penyalahguna, dan menjembatani layanan rehabilitasi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama BNNK Lhokseumawe, pada Kamis (13/10/2022), resmi membentuk Satgas Anti Narkoba ASN.
Anggota Satgas berjumlah 30 orang yang merupakan para ASN dari sejumlah instansi yang ada di Kota Lhokseumawe.
Kepala BNNK Lhokseumawe, Saiful Fadhli SSTP MSi, menjelaskan, pada Selasa (11/10/2022) atau dua hari lalu, pihaknya telah menggelar rapat kerja (Raker) terkait program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Pemko Lhokseumawe.
Menindaklanjut Raker tersebut, maka pada Kamis hari ini, kembali digelar Workshop Penggiat P4GN sekaligus pembentukan Satgas Anti Narkoba ASN lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini berlangsung di aula Setdako Lhokseumawe.
Hadir dalam Workshop dan pembentukan Satgas Anti Narkoba ASN, Asisten I Pemko Lhokseumawe, Maksalmina SH MH, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Zulkifli.
Menurut Saiful Fadhli, setelah Satgas Anti Narkoba ASN terbentuk, maka langsung dibekali materi yang disampaikan tim Teknis BNNK Lhokseumawe.
Lalu, dilanjutkan dengan tes urine.
Lanjutnya, Satgas yang tekah dikukuhkan kini telah dapat berperan aktif di unit kerja yang ada di Pemko Lhokseumawe, baik berupa sosialisasi, deteksi dini penyalahguna, dan menjembatani layanan rehabilitasi.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Toko, Residivis Kasus Narkoba di Sabang Kembali Ditangkap Polisi
Serta nantinya akan melakukan tes urine bagi para ASN dan Non ASN beserta personel BNNK Lhokseumawe.
"Disamping menjalankan tupoksi sebagai Satgas secara maksimal, para Satgas juga diberikan tugas melakukan Penginputan dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemko Lhokseumawe sesuai Inpres No 2 Tahun 2020", pungkas Kepala BNNK Lhokseumawe.
Sementara, Asisten I Pemko Lhokseumawe, Maksalmina, menyampaikan, Pemko Lhokseumawe akan mengerahkan segala kemampuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota lhokseumawe dengan diawali pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi ASN dan Non ASN.
Serta akan berlanjut ke lingkungan masyarakat demi terwujudnya Lhokseumawe Bersinar, Beriman, Kreatif dan Inovatif sesuai harapan Pimpinan Kota Lhokseumawe.
"Diharapkan, seluruh Satgas yang telah dilantik pada hari ini dapat bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Pemko Lhokseumawe", ujar Maksalmina.(*)
Baca juga: Penyelundupan 179 Kg Sabu Digagalkan, Polisi Ringkus Penjemput Narkoba di Tengah Laut