Berita Kutaraja
Komisi IV DPR RI Kunker ke PPS Lampulo, Plotkan Rp 40 Miliar untuk Pengerukan Kolam pada Tahun 2023
Dalam kunker itu, Komisi IV DPR RI menepati janjinya untuk melakukan pengerukan di muara PPS Kutaraja. Pengerjaannya akan dimulai pada tahun 2023.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (13/10/2022).
Dalam kunker tersebut, para anggota Komisi IV DPR RI juga melakukan diskusi bersama para nelayan dan tokoh masyarakat tentang pengelolaan PPS Kutaraja dan optimalisasi Cold Storage di PPS Kutaraja.
Para anggota Komisi IV DPR RI itu tampak duduk di tengah-tengah aktivitas nelayan di PPS tersebut.
Dikarenakan sedang jam sibuk, kebisingan dari suara mesin pemecah es mengisi seluruh area.
Dalam kunker itu juga, Komisi IV DPR RI menepati janjinya untuk melakukan pengerukan di muara PPS Kutaraja. Pengerjaan sendiri nantinya akan dimulai pada tahun 2023 nanti.
Perwakilan Komisi IV DPR RI, TA Khalid mengatakan, bahwa tujuan kunker tersebut tak lain untuk menepati janji sebelumnya tentang pengerukan muara PPS Kutaraja yang sudah mengalami pendangkalan.
Baca juga: Perputaran Uang di PPS Lampulo Capai Rp 3 Milliar/Hari, Lelang Ikan Minggu Keempat Juni Naik
"Insya Allah pengerukan mulai dilakukan pada tahun depan," kata TA Khalid.
Ia mengatakan, total anggaran yang diplotkan untuk pengerukan muara PPS Kutaraja itu sebesar Rp 40 miliar.
Selain itu kata TA Khalid, pihaknya juga mendengar beberapa keluhan dari para nelayan seperti antri bongkar muat ikan dan ketersedian BBM bagi nelayan.
Atas keluhan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian.
Sebab, untuk antri bongkar muat ikan akan menurunkan kualitas dan harga.
Sementara di sisi lain, harga BBM juga mengalami kenaikan.
Baca juga: Pj Gubernur, Komisi IV DPR RI Temui Mentan, Minta Aceh Jadi Pusat Pertanian, Peternakan & Perkebunan
"Ini menjadi perhatian kami di Komisi IV DPR RI agar nelayan tidak perlu antri panjang lagi," imbuhnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, MHan.