Berita Kutaraja
MAA Gelar Sosialisasi Adat Istiadat untuk Perangkat Desa
Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi adat angkatan II dan III untuk perangkat desa di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh
Selain itu, perangkat desa sebagai orang tua dalam masyarakat harus benar-benar bisa menjadi pengayom yang baik secara adat dan agama.
“Keurija hudep na soe peutimang, na soe peuseunang keurija mate. Itulah peran perangkat gampong sebagai pengayom masyarakat,” jelas Tgk Yusdedi.
Tgk Yusdedi juga menyinggung tentang peran perempuan dalam penyelamatan adat.
Ia memaparkan tentang sejarah kehebatan perempuan Aceh masa lalu yang menjadi pemimpin di Kerajaan Samudera Pasai dan Kerajaan Aceh.
Baca juga: MPA dan Majelis Adat Aceh di Sumatera Utara Menjadi Perwakilan MAA Ketiga
Perempuan Aceh diminta untuk ikut berkecimpung dalam parlemen untuk mengawal dan menjaga adat warisan leluhur.
“Harus baik-baik kita jaga adat, perkuat adat agar agama terjaga, karena adat Aceh berlandaskan pada syariat, jika adat dihilangkan maka agama juga akan hilang,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-adat-oleh-MAA.jpg)