Berita Banda Aceh
Pengusaha Banyak Terjerat Kasus, KPK Selenggarakan Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini terjadi karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan respon cepat dari pengambil kebijakan, sehingga yang terjadi kemudian adalah penyelewengan kekuasaan. Ibarat kata pepatah, ada sebab maka ada akibat,” kata Pj Gubernur.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis dunia usaha antikorupsi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Serbaguna Setda Aceh, Kamis (13/10/2022).
Untuk diketahui bersama, jika merujuk data KPK RI, sejak tahun 2004 hingga Agustus 2022, dari 1.444 orang tersangka korupsi yang ditangani KPK, unsur pihak swasta yang terlibat sebanyak 363 orang.
Artinya, selain itu adalah aparatur negara.
“Hal inilah yang menjadi dasar bagi KPK menyelenggarakan bimtek anti korupsi kepada kalangan dunia usaha. Kita semua tentu berharap, usai mengikuti Bimtek ini. Peran para pelaku bisnis dalam memerangi korupsi akan lebih besar, sehingga budaya anti korupsi menjadi spirit di semua sektor di negeri kita,” ujar Pj Gubernur Aceh.
Para peserta Bimtek hari ini adalah para pelaku dunia usaha yang bergerak di berbagai bidang.
Pj Gubernur mengungkapkan, pelaku dunia usaha menjadi sasaran intervensi program pelatihan ini.
Sebab, sektor swasta merupakan sektor yang juga rentan terhadap praktek tindak pidana korupsi.
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini terjadi karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan respon cepat dari pengambil kebijakan, sehingga yang terjadi kemudian adalah penyelewengan kekuasaan. Ibarat kata pepatah, ada sebab maka ada akibat,” kata Pj Gubernur.
Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Lab Bahasa Asing Dilimpahkan ke Kejari, Ini Tersangkanya
Oleh sebab itu, sambung Achmad Marzuki, langkah penanganan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya dari satu aspek saja.
Upaya ini harus menyentuh secara komprehensif semua pihak yang terlibat, bahkan termasuk peran keluarga.
Pj Gubernur mengungkapkan, kemarin (Rabu, 12/10/2022) KPK telah menyelenggarakan Bimtek penguatan peran keluarga untuk pencegahan kasus korupsi yang diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh beserta istri.
“Hari ini, giliran dunia usaha yang mendapat penguatan. Hal ini sangat penting, sebab ke depan dunia usaha akan kita dorong tampil sebagai pionir dalam pembangunan daerah. Sektor swasta ini juga paling banyak menyerap tenaga kerja, karena itu perannya sangat vital dalam menentukan hajat hidup orang banyak,” imbuh Pj Gubernur.
Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap Bimtek pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini tidak hanya berhenti pada para pejabat dan kalangan dunia usaha tingkat provinsi saja.