Tragedi Kanjuruhan
32 CCTV di Kanjuruhan Diperiksa, TGIPF: Lebih Ngeri dari yang Beredar di TV dan Medsos
Sebanyak 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan diperiksa, hasil temuan TGIPF gambaran tragedi malam itu lebih mengerikan dari yang beredar di TV dan medsos.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang diperiksa.
Hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebutkan, gambaran tragedi malam itu lebih mengerikan dari yang beredar di TV dan medsos saat ini.
Fakta tersebut disampaikan Ketua TGIPF, Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Fakta yang kami temukan, proses jatuh korban lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos,” ungkap Mahfud saat memberikan keterangan pers dilihat Serambinews.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Ia bercerita, dalam CCTV itu ada visual di mana penonton saling gandengan untuk keluar bersama, namun yang satu berhasil keluar dan yang satunya lagi tertinggal di stadion.
“Ada yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," ungkap Mahfud.
"Kemudian ada yang memberikan bantuan pernapasan, namun kena semprot juga lalu mati, ada di situ. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ini dari CCTV," tambahnya.
Ia juga menyampaikan korban meninggal, cacat atau yang saat ini masih kritis, dipastikan penyebabnya karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan.
Adapun tingkat keberbahayaan atau racun pada gas air mata itu, sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tetapi, apapun hasil dari pemeriksaan BRIN tidak mengurangi kesimpulan bahwa kematian massa terutama disebabkan oleh gas air mata.
Hasil laporan ini nantinya akan diolah oleh presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder menurut perundang-undangan.
Baca juga: Temuan TGIPF Kanjuruhan, Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab
Semua Stakeholder Menghindar Tanggung Jawab
Kemudian dari hasil pemeriksaan TGIPF, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah.