Berita Aceh Timur
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur, Kapolres Imbau Stop Pengeboran
"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dan menetapkan 1 tersangka kasus meledaknya sumur minyak bekas peninggalan PT Asamera Oil.
Kasus ini terjadi di areal perkebunan PT PPP, Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu (12/10/2022) malam.
"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, kepada Serambinews.com, Jum'at (14/10/2022) malam.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan satu orang yang diamankan itu berinisial B.
"Benar satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berinisial B. Peran B termasuk dalam kelompok yang ingin membuka telaga bekas itu," ungkap AKP Miftahuda.
Dugaan sementara mereka sama-sama pekerja dan sebagai pemodal.

Baca juga: Sumur Minyak Terbakar Telan Korban, Satu Pekerja Meninggal dan 2 Luka-luka
"Saat ini keterangan masih terputus, karena korban yang mengalami luka bakar belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, ungkap Kasat Reskrim, satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Imbau stop pengeboran liar
Selanjutnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengimbau masyarakat agar menyetop pengeboran secara ilegal atau ilegal drilling, karena dapat membayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Saya berharap masyarakat supaya tidak melakukan ilegal drilling karena mengebor butuh skill dan keamanan, pengeboran secara ilegal dapat membayakan nyawa, jangan sampai masyarakat jadi korban," kata Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, sumur minyak bekas peninggalan Belanda atau PT Asamera Oil, terbakar di areal perkebunan PT PPP, Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur Rabu (12/10/2022) malam.
Baca juga: BPMA: Penanganan Sumur Minyak Terbakar akan Diidentifikasi Tim Teknis