Berita Aceh Timur

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur, Kapolres Imbau Stop Pengeboran

"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK 

"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dan menetapkan 1 tersangka kasus meledaknya sumur minyak bekas peninggalan PT Asamera Oil.

Kasus ini terjadi di areal perkebunan PT PPP, Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu (12/10/2022) malam.

"Sudah kita amankan satu orang, semua yang terlibat akan kita tindak tegas," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, kepada Serambinews.com, Jum'at (14/10/2022) malam.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan satu orang yang diamankan itu berinisial B.

"Benar satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berinisial B. Peran B termasuk dalam kelompok yang ingin membuka telaga bekas itu," ungkap AKP Miftahuda.

Dugaan sementara mereka sama-sama pekerja dan sebagai pemodal.

Personel Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP sumur minyak yang terbakar di areal perkebunan PT PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis (13/10/2022) pagi
Personel Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP sumur minyak yang terbakar di areal perkebunan PT PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis (13/10/2022) pagi (POLRES ACEH TIMUR)

Baca juga: Sumur Minyak Terbakar Telan Korban, Satu Pekerja Meninggal dan 2 Luka-luka

"Saat ini keterangan masih terputus, karena korban yang mengalami luka bakar belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, ungkap Kasat Reskrim, satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Imbau stop pengeboran liar

Selanjutnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, mengimbau masyarakat agar menyetop pengeboran secara ilegal atau ilegal drilling, karena dapat membayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Saya berharap masyarakat supaya tidak melakukan ilegal drilling karena mengebor butuh skill dan keamanan, pengeboran secara ilegal dapat membayakan nyawa, jangan sampai masyarakat jadi korban," kata Kapolres

Seperti diberitakan sebelumnya, sumur minyak bekas peninggalan Belanda atau PT Asamera Oil, terbakar di areal perkebunan PT PPP, Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur Rabu (12/10/2022) malam.

Baca juga: BPMA: Penanganan Sumur Minyak Terbakar akan Diidentifikasi Tim Teknis

Akibatnya tiga orang pekerja mengalami luka bakar dan satu orang pekerja meninggal dunia.

Dua orang mengalami luka bakar 70 persen, yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40), M Amin (19), keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak.

Selanjutnya korban meninggal dunia, David (35) warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan pihaknya memperoleh informasi terkait kebakaran tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.

Setelah mendapatkan informasi, ungkap Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, kemudian petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP sumur minyak yang terbakar tersebut.

Setibanya di lokasi, kata Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan TKP, memasang Police Line dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Dari peristiwa tersebut, ungkap Kasat, dua orang mengalami luka bakar 70 persen dan 1 orang meninggal dunia.

Baca juga: VIDEO Cerita Roslina yang Rumahnya Dekat Sumur Minyak Terbakar, Sudah 2 Hari Dilarang Masak

Kronologis kejadian

Kasat Reskrim mengatakan, terbakarnya sumur minyak tersebut bermula saat Jaini Kaoi Alias Nyap sedang memasang pipa kompresor.

Sedangkan David bersama M Amin sedang memasak di gubuk yang berjarak sekitar 5 meter dengan telaga minyak tersebut. 

Pada saat Jaini melakukan pemasangan pipa, tiba-tiba muncul letupan api, diduga gas yang berasal dari dalam telaga dan menyambar gubuk sehingga mengakibatkan kebakaran. 

M Amin bersama Jaini berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada security PT PPP untuk dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

Sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempat ia memasak.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan, telaga minyak yang terbakar merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau PT Asamera Oil.

Aktivitas yang dilakukan oleh Jaini Kaoi dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi agar dapat menghasilkan minyak mentah. 

Semburan gas dan kobaran api hanya menyala sekitar 20 menit dan berhasil dipadamkan warga. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved