Berita Jakarta

Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Kondisi Sadar, Emosi Saat Ketahuan Selingkuh

Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap

Editor: bakri
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang kronologis terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. 

Penyidik juga memutuskan menahan pria berusia 27 tahun itu.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Zulpan.

Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama jajaran polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Billar ikut dihadirkan.

Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dalam kesempatan itu Billar pun sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup mengagetkan.

Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporan terhadap dirinya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Billar dengan wajah tegas.

Baca juga: Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kuasa Hukum Klaim Sudah Damai

Lesti memang terlihat datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada sore kemarin.

Ia tiba sekitar pukul 16.45 WIB didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Dengan mengenakan kemeja putih, kerudung coklat, dan master berwarna hitam, perempuan yang baru pulang umrah itu tidak mengucapkan sedikitpun kata-kata.

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.

Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar, maka itu adalah hak pelapor.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved