Berita Jakarta
Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Kondisi Sadar, Emosi Saat Ketahuan Selingkuh
Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya. (tribun network/bay/abd/ari/dod)
Baca juga: Rizky Billar Kemungkinan Batal jadi Tahanan KDRT, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar Demi Anak, Singgung Ada Perjanjian di Antaranya