Berita Jakarta

Rizky Billar Lakukan KDRT dalam Kondisi Sadar, Emosi Saat Ketahuan Selingkuh

Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap

Editor: bakri
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang kronologis terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. 

Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.

"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya. (tribun network/bay/abd/ari/dod)

Baca juga: Rizky Billar Kemungkinan Batal jadi Tahanan KDRT, Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar Demi Anak, Singgung Ada Perjanjian di Antaranya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved