Berita Banda Aceh
Satpol PP dan WH Amankan Badut di Simpang Lima, Sempat Tarik Menarik hingga Jadi Tontonan Warga
Pengamanan terjadi dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, dimana petugas sempat tarik-menarik dengan badut tersebut. Kejadian tersebut juga sempat...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dikatakan Rizal, bahwa pengamanan tersebut dilakukan lantaran badut tersebut sebelumnya telah membuat perjanjian dengan Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Diketahui, badut tersebut atas nama T Raja Ahmadinajad (22).
Dimana sebelumnya ia sudah membuat perjanjian dengan petugas diatas materai untuk tidak mengulangi meminta-minta di area bundaran tersebut.
"Namun, dia masih mengulangi perbuatannya. Makanya kita lakukan pengamanan," ujarnya.
Pihaknya menyadari, keberadaan badut-badut tersebut sangat berguna untuk menghibur, khususnya anak-anak.
Namun kata Rizal, lokasi yang dipilih salah dan dapat mengganggu pengendara lain.
Selain ini pun lanjut dia, petugas sudah mengarahkan badut-badut tersebut untuk beroperasi di taman-taman tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh keluarga.
"Kita tidak membatasi ruang kreasi mereka. Hanya tempat-tempat wisata atau rekreasi yang betul-betul tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Elin Si Badut Berparas Cantik Risih Direkam Tanpa Izin, Perekam Bisa Dipidana?