Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Ini Perannya, Kini Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Amirullah
ISTIMEWA//Via Tribun Manado
Inilah sejumlah fakta mengenai penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) yang disampaikan Kapolri. Berawal dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba. 

Dalam menjalankan perintah Teddy, AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.

"Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas," papar Mukti.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Sementara itu, Teddy Minahasa baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Pengendali Sabu 5 Kg, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba, Sabu 5 Kilogram Diganti Tawas

Baca juga: Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Narkoba bersama Teddy Minahasa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved