Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pidie

100 Lebih Calon Panwascam di Pidie Gugur, Besok Peserta Lulus Diumumkan Banwaslu RI

Panwaslih Pidie mencatat 104 calon Panwascam gugur saat mengikuti ujian tes sistem Computer Assisted Test (CAT)

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Ketua Panwaslih Pidie, Junaidi, memantau pelaksanaan ujian tulis sistem CAT di SMKN 2 Sigli, Sabtu (15/10/2022). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Pidie mencatat 104 calon Panwascam gugur saat mengikuti ujian tes sistem Computer Assisted Test (CAT), yang telah dilaksanakan di SMKN 2 Sigli.

Untuk diketahui, total peserta yang ikut calon Panwascam mencapai 982 orang, yang dilaksanakan 10 sesi. 

Calon Panwascam bersaing dengan sesama peserta dari kecamatannya. 

"Tercatat 104 peserta calon Panwascam dinyatakan gugur karena tidak hadir saat tes ujian sistem CAT," 
kata Ketua Panwaslih Pidie, Junaidi, kepada Serambinews.com, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan, tes ujian penerimaan calon Panwascam dilaksanakan, Jumat (14/10/2022), sebagai hari pertama berjumlah 400 peserta. 

Baca juga: Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Harta Melimpah dan Kode Etik Polri

Ternyata, 40 peserta calon Panwascam gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian empat sesi.

Sementara, Sabtu (15/10/2022), sebagai hari kedua pelaksanaan ujian, dengan peserta 443 orang, yang pelaksanaan ujian lima sesi. 

Tercatat 57 peserta gugur mengikuti ujian calon Panwascam, lantaran tidak hadir.

Adapun, Minggu (16/10/2022), hari terakhir pelaksanaan ujian seleksi Panwascam diikuti 75 peserta dan 7 orang tidak hadir. 

Ujian pelaksanaan hari ketiga hanya satu sesi. 

Baca juga: Tak Ikut Ujian, 37 Calon Panwascam Bireuen Gugur, Ratusan Lainnya Bertarung, Kuota 3 Orang/Kecamatan

Junaidi menambahkan, Banwaslu RI akan mengumumkan peserta yang lulus hasil ujian tes CAT calon Panwascam pada, Selasa (18/10/2022). 

Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan berdasarkan Keputusan Ketua Banwaslu Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022, 

Tentang perubahan Ketua Banwaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022.

Namun, Junaidi tidak menyebutkan pukul berapa jadwal pengemuman diumumkan Banwaslu RI. (*)

Baca juga: Kisah Pasangan Lansia, 36 Tahun Berteman, Tapi Baru Menikah di Usia 78 dan 68 Tahun, Ini Alasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved