Ferdy Sambo

Brigadir J Masih Bergerak-Gerak Kesakitan Usai Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Menghabisinya

Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE PN JAKARTA SELATAN
Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala. 

SERAMBINEWS.COM - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala.

Hal itu diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setidaknya ada tiga hingga empat tembakan dilepaskan oleh Bharada E terlebih dahulu ke tubuh Yosua.

Namun untuk memastikan agar Yosua tewas, Ferdy Sambo melalui tangannya yang dilapisi sarung tangan menghabisi langsung nyawa Yosua dengan menembak satu kali ke arah kepala korban.

 

 

Kronologi Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J

Dalam bacaan dakwaan oleh JPU, secara detail diuraikan bagaimana detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Termasuk dalam hal ini perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.

JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!

Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi.

Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.

"Om, dipanggil bapak sama Yosua," ucap JPU menirukan Kuat.

Baca juga: BEDA Gaya Ferdy Sambo dengan Putri, Kuat & Bripka RR, Sambo Pakai Batik

Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Kemudian Yosua tanpa sedikit pun curiga berjalan masuk ke rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.

Yosua diikuti terus oleh Ricky dan Kuat sampai ke hadapan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Dengar Dakwaan Jaksa: Pejamkan Mata, Menghela Napas, hingga Geleng Kepala

Saat itu Kuat masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan.

Sampai di ruang tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Yosua.

Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban lalu mendorongnya ke depan sehingga tepat berada di depan tangga.

Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J Jongkok, lalu Berteriak ke Bharada E: "Kau Tembak Cepat"

Terdakwa Ferdy Sambo saat itu tepat berada di depan Yosua, sementara Richard berada di sebelah kanan dan Kuat di belakang Ferdy Sambo.

Kemudian Ricky berada di belakang Richard dalam posisi bersiaga melakukan pengamanan bila Yosua sewaktu-waktu melakukan perlawanan.

Sementara Putri Candrawathi berada dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Yosua berdiri.

"Jongkok kamu," kata JPU menirukan Ferdy Sambo.

"Ada apa ini?" tanya Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.

Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Habisi Brigadir J yang Sekarat Usai Ditembak Bharada E, Putri Sudah Dilecehkan

Yosua sempat mundur sedikit sebagai pertanda menyerahkan diri.

Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada Richard sambil memberikan perintah tembak.

"Woy, kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak," perintah jenderal bintang dua itu.

Dalam bacaan dakwaan, JPU menyampaikan sebagai seorang perwira tinggi Polri berpangkat Irjen yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum, sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan kejadian sebagaimana yang diceritakan Putri tentang pelecehan yang di Magelang.

"Bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban Yosua," ucap JPU dalam sidang tersebut.

Baca juga: Jaksa: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Jawab "Siap Komandan"

Kembali ke kronologi, setelah mendengar teriakan perintah Sambo, Richard sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya langsung mengarahkan pistol Glock-17 ke tubuh Yosua.

Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali ke tubuh Yosua hingga korban terkapar mengeluarkan banyak darah.

Ferdy Sambo Tembak Kepala Yosua

Baca juga: Jenderal Polisi Jual Barang Bukti Narkoba, Ini Profil, Harta Melimpah dan Kode Etik Polri

Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan.

Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo menghabisi langsung nyawa Yosua.

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam, memegang senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua hingga meninggal dunia.

Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J

Untuk menghilangkan jejak, Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali, lalu berbalik menghampiri Yosua.

Sambo menempelkan senjata api HS milik korban ke tangan kiri Yosua dan menembakkan menggunakan tangan kiri Yosua ke arah tembok di atas TV.

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Richard dengan Yosua," ucap JPU.

"Korban meninggal dunia sekira pukul 17.16 WIB," tambahnya.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Sempat Berbohong Tak Ikut Menembak, Ternyata Semua Itu Sudah Diskenariokan

Demikian gambaran detik-detik pembunuhan Yosua, Brigadi J yang masih bergerak-gerak kesakitan Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved