Breaking News

Jaksa: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Jawab "Siap Komandan"

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tak menolak ketika diminta Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikawal petugas Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 

Adapun Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta setelah menelepon suaminya Ferdy Sambo ketika berada di Magelang.

Ketika itu, Putri Candrawathi menangis melaporkan apa yang dialaminya kepada sang suami Ferdy Sambo mengenai perilaku Brigadir J.

Putri Candrawathi melapor kepada suaminya itu melalui telepon pada 8 Juli 2022 dini hari.

 
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi pada sore hari, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

Kini, para tersangka akan menjalani persidangan di PN Jaksel pada hari ini, 17 Oktober 2022.

Baca juga: Mahasiswa Se-Indonesia Ikut Kuliah di Rumoh Manuskrip Aceh Milik Cek Midi

Baca juga: Piala Dunia Qatar 2022 - Legenda Timnas Brasil Optimis Negaranya Berpeluang Besar Juara

Baca juga: PSSB Bireuen Reshuffle Pengurus, Ini Beberapa Nama Baru

Kompas.com: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Jawab "Siap Komandan"

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved