Jaksa: Ferdy Sambo Habisi Brigadir J yang Sekarat Usai Ditembak Bharada E, Putri Sudah Dilecehkan
Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi setelah Yosua jatuh dan terkapar setelah ditembak Eliezer di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta
Sambo menanyakan kesediaan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
Awalnya, Sambo bertanya kepada Bripka RR mengenai kejadian yang terjadi di Magelang antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Namun, Bripka RR mengaku tidak tahu perihal kejadian di Magelang.
Sambo menyebut bahwa Putri Candrawathi, yang merupakan istrinya, dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
"Ferdy Sambo berkata, 'ibu sudah dilecehkan oleh Yosua'. Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, 'kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?'," ujar Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Akan tetapi, Bripka RR menolak permintaan Sambo itu.
Bripka RR mengaku tidak kuat mental untuk menembak Brigadir J.
Mendengar jawaban Bripka RR, Sambo memakluminya.
"Ferdy Sambo mengatakan kepada Ricky Rizal, 'tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu backup saya di Duren Tiga'," tutur Jaksa.
Selanjutnya, Bripka RR tidak membantah perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J
Jaksa Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tolak Tembak Sendiri Brigadir J
Jaksa penutut memaparkan alasan Ferdy Sambo tidak menghabisi nyawa Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) secara langsung dan menggunakan tangan Bharada E atau Richard Eliezer.
Dalam dakwaan yang disampaikan jaksa, Ferdy Sambo mengatakan, akan menjadi 'penjaga' Bharada E yang dia perintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan peran saksi Richard Eliezer adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis dakwaan dikutip Senin (17/10/2022).
"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga saksi Richard Eliezer," tulis dakwaan.