Kemacetan

Kemacetan Simpang Tujuh Ulee Kareng belum Teratasi, Pj Wali Kota Minta Pemerintah Bebaskan Tanah

Jalalluddin mengatakan, Pj Wali Kota Bakri Siddiq mengajak Wakil Ketua DPRK Kota bersama anggotanya dan pihak PUPR Provinsi Aceh yang diwakili Sekreta

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Pj Walikota, AsII, Kadis PUPR Kota, Wakil Ketua DPRK bersama Sekdis PUPR Aceh, bahas kemacetan lalu lintas di Simpang Tujuh Ulee Kareng, Senin (17/10/2022). 

“Besok beliau sudah pulang dan kami akan sampaikan hasil pertemuan ini kepada beliau, untuk pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRK Kota, Ir Isnaini SE dan anggota Musliadi, yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Ulee Kareng, sangat berharap, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh, memprogramkan pelebaran badan jalan T Iskandar yang sudah 18 tahun, belum dilebarkan.

Ini jalan strategis, untuk memecahkan kemacetan dari tujuh ruas jalan, harus dengan pelebaran badan jalan dari 6 meter menjadi masing-masing 9 meter dan dua jalur.

“Simpang Tujuh Ulee Kareng di buat Bundaran dengan ruas jalan yang besar untuk mengatasi kemacetan,” ujar Isnaini.(*)

Kasus Covid-19 Pertama di Aceh Ditemukan di Lhokseumawe, Begini Nasib Pasien Nomor 1

Rincian Lengkap Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Emas Murni Naik Rp 6.000 Per Mayam

Kampanye Stop Narkoba dan Judi Online, Polsek Dewantara Tempel Stiker di Tempat Umum Termasuk Warung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved