Kemacetan
Kemacetan Simpang Tujuh Ulee Kareng belum Teratasi, Pj Wali Kota Minta Pemerintah Bebaskan Tanah
Jalalluddin mengatakan, Pj Wali Kota Bakri Siddiq mengajak Wakil Ketua DPRK Kota bersama anggotanya dan pihak PUPR Provinsi Aceh yang diwakili Sekreta
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
“Besok beliau sudah pulang dan kami akan sampaikan hasil pertemuan ini kepada beliau, untuk pertemuan selanjutnya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRK Kota, Ir Isnaini SE dan anggota Musliadi, yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Ulee Kareng, sangat berharap, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh, memprogramkan pelebaran badan jalan T Iskandar yang sudah 18 tahun, belum dilebarkan.
Ini jalan strategis, untuk memecahkan kemacetan dari tujuh ruas jalan, harus dengan pelebaran badan jalan dari 6 meter menjadi masing-masing 9 meter dan dua jalur.
“Simpang Tujuh Ulee Kareng di buat Bundaran dengan ruas jalan yang besar untuk mengatasi kemacetan,” ujar Isnaini.(*)
• Kasus Covid-19 Pertama di Aceh Ditemukan di Lhokseumawe, Begini Nasib Pasien Nomor 1
• Rincian Lengkap Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Emas Murni Naik Rp 6.000 Per Mayam
• Kampanye Stop Narkoba dan Judi Online, Polsek Dewantara Tempel Stiker di Tempat Umum Termasuk Warung