Berita Aceh Utara
PA Kembali PAW Anggota DPRK Aceh Utara, Tgk Meulaboh Gantikan Tgk Aceh
Tgk Meulaboh disumpah menjadi anggota dewan menggantikan Azwir alias Tgk Aceh atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Abdullah M Amin (Tgk Meulaboh) sebagai anggota DPRK Aceh Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (17/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE didampingi dua Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, SSos dan Khairuddin ST.
Tgk Meulaboh disumpah menjadi anggota dewan menggantikan Azwir alias Tgk Aceh atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA).
Azwir adalah anggota dewan keempat yang di-PAW DPW PA Aceh Utara.
Sebelumnya dalam rapat paripurna ke-10 pada15 Juli 2022, DPW PA Aceh Utara juga mem-PAW dua kadernya yang duduk di DPRK Aceh Utara.
Keduanya adalah M Dahlan Ilyas dan Tajuddin, SSos.
Baca juga: Tolak Diganti, Wakil Ketua Somasi Ketua DPRK Bireuen, Minta Proses PAW Dihentikan
M Dahlan Ilyas menggantikan posisi anggota DPRK sebelumnya, Fauzi SMn atau yang lebih dikenal Cempala.
Cempala berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kecamatan Dewantara, Muara Batu, dan Sawang.
Sedangkan Dahlan Ilyas adalah mantan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019, juga dari PA.
Sementara, Tajuddin, SSos menggantikan posisi Tgk Hasanuddin dari Dapil III.
Dapil III ini meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro, dan Nisam Antara.
Sebelumnya lagi pada rapat paripurna ke-9, DPRK Aceh Utara juga menggelar pengambilan sumpah PAW satu anggota DPRK Aceh Utara, juga dari PA.
Baca juga: Gugatan Masih Berjalan di Mahkamah Partai Golkar, Hendra Budian Harap Usulan PAW Tak Diproses
Dia adalah As’Ari menggantikan posisi Ismail Arahman yang lebih dikenal Linud, anggota Dewan dari Dapil I, meliputi Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek, dan Langkahan.
Ismail sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Utara.