Breaking News

Berita Aceh Utara

PA Kembali PAW Anggota DPRK Aceh Utara, Tgk Meulaboh Gantikan Tgk Aceh 

Tgk Meulaboh disumpah menjadi anggota dewan menggantikan Azwir alias Tgk Aceh atas usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA). 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto DPRK Aceh Utara
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE memimpin prosesi pengambilan sumpah Abdullah M Amin (Tgk Meulaboh) sebagai anggota DPRK Aceh Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (17/10/2022). 

Ia juga merupakan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019. 

“Kami berharap kepada Abdullah M Amin, setelah menjadi anggota DPRK Aceh Utara, dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan akan selalu atau senantiasa terikat dengan peraturan Tata Tertib DPRK Aceh Utara serta peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara

Menurut Arafat, hal tersebut perlu diingatkan karena keberadaan anggota dewan  di tengah-tengah masyarakat akan selalu terikat oleh rambu-rambu dan Kode Etik DPRK Aceh Utara

“Karena itu harus dijaga dengan baik rambu-rambu dan Kode Etik DPRK Aceh Utara,” ujar Arafat.

Baca juga: Sudah Sepekan Lebih Usulan PAW Hendra Budian Diajukan, DPRA belum Jadwalkan Rapat Banmus

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, APMSi menyampaikan bahwa jabatan tersebut hendaknya menjadi suatu amanah.

Sebagai pejabat yang menduduki kursi anggota dewan, tentu saja ingin mengabdi kepada masyarakat.

“Jabatan adalah alat pengabdian, melalui jabatan hendaknya kita mampu menjadi abdi yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” kata Azwardi.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved