Pesta Miras

Pasca Amankan 11 Wanita Diduga Pesta Miras, Polsek Ulee Lheue Gencarkan Patroli Penegakan Syariat

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas ke

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022), menciduk 11 wanita serta sejumlah botol bekas minuman keras di lokasi. 

"Kita akan terus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa. Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya tindakan serupa kembali terjadi," imbuhnya.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang, sebut Kapolsek.

Kesemua pelanggar syariat islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh gunan menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000.(*)

Tingkatkan Pelayanan, Bank Aceh KCP Takengon Kini di Jalan Lintang, Bupati Shabela Resmikan Relokasi

Uni Emirat Arab Bantu Rumah Sakit Makassed Palestina, Kucurkan Dana Rp 385 Miliar

Warga Jordania Luapkan Kemarahan, Bocah 12 Tahun Tewas Dalam Kerusuhan Sepak Bola

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved