Pesta Miras
Pasca Amankan 11 Wanita Diduga Pesta Miras, Polsek Ulee Lheue Gencarkan Patroli Penegakan Syariat
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas ke
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
"Kita akan terus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa. Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya tindakan serupa kembali terjadi," imbuhnya.
Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang, sebut Kapolsek.
Kesemua pelanggar syariat islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh gunan menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000.(*)
• Tingkatkan Pelayanan, Bank Aceh KCP Takengon Kini di Jalan Lintang, Bupati Shabela Resmikan Relokasi
• Uni Emirat Arab Bantu Rumah Sakit Makassed Palestina, Kucurkan Dana Rp 385 Miliar
• Warga Jordania Luapkan Kemarahan, Bocah 12 Tahun Tewas Dalam Kerusuhan Sepak Bola