Salam
Ancaman Bencana Kali Ini Sangat Serius
Hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir diperkirakan melanda sebagian wilayah Aceh antara 15 Oktober hingga 25 Oktober 2022
Hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir diperkirakan melanda sebagian wilayah Aceh antara 15 Oktober hingga 25 Oktober 2022.
Pemerintah daerah dan masyarakat perlu bersiaga dan mewaspadainya karena dampak cuaca ekstrem itu sangat berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah dan jalan longsor, pohon tumbang, laut mengganas dengan ombak tinggi, puting beliung, dan lain-lain.
Meskipun imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) semacam itu merupakan hal rutin, namun kali ini ancaman bencana akibat perubahan cuaca ekstrem itu diperkirakan sangat serius.
Bahkan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dr Ilyas, memasang iklan dalam ukuran besar di harian ini kemarin untuk mengingatkan masyarakat agar tak mengabaikan imbauan kesiapsiagaan dan waspada bencana yang masih potensial terjadi hingga tujuh hari ke depan.
Dalam seruan itu BPBA mengingatkan ada enam kabupaten/kota di Aceh yang sudah berada dalam level siaga bencana.
Yaitu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.
Sedangkan kabupaten/kota di Aceh yang masuk level waspada bencana adalah Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Mariah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Jaya.
Menurut BMKG, sepekan ke depan wilayah Aceh akan berpotensi mengalami gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, serta hujan deras yang dapat disertai petir.
Fenomena itu dapat berdampak pada kejadian bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan sebagainya.
Menyikapi informasi ini, maka tentu saja para pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan.
Bahkan, dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional sudah meminta, apabila ada masyarakat yang bermukim di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dievakuasi sementara jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam karena dikhawatirkan terjadi tanah longsor.
Baca juga: Diguyur Hujan dan Diterpa Angin Kencang, Seng Rumah Warga Aceh Besar Terhempas
Baca juga: Aceh Potensi Cuaca Ekstrem Sampai 15 Oktober 2022, Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Sarankan Ini
Yang paling penting, pemerintah daerah wilayah yang potensial terdampak perlu segera mengantisipasi dan memitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.
Lalu, memastikan tata saluran air beroperasi lancar.
Memangkas pohon atau ranting/cabang pohon yang sudah rapuh.
Memperkuat tegakan/tiang-tiang/ tembok yang mudah tumbang/roboh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penanganan-pohon-tumbang.jpg)