Berita Jakarta
Putri Tenang dan Acuh Usai Brigadir J Ditembak
Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (17/10/2022), juga menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
JAKARTA – Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (17/10/2022), juga menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan, Putri Candrawathi hadir ke ruang sidang menggunakan rompi tanahan kejaksaan berwarna merah dengan nomor 69.
Tangannya pun terlihat diborgol.
Tangan Putri juga terlihat memegang sebuah tumpukan kertas dakwaan atas dirinya.
Tiba di ruang sidang sekitar pukul 15.35 WIB, Putri kemudian diminta melepas rompi tahanan oleh pihak kejaksaan.
Ia pun dipersilakan untuk duduk di kursi terdakwa.
Putri Candrawathi pun terlihat terengah-engah saat duduk di kursi persidangan.
Membuka persidangan, majelis hakim pun menanyakan kondisi kesehatan Putri.
"Saudara terdakwa, sehat hari ini," tanya majelis hakim.
Putri pun menjawab "sehat".
Baca juga: Terdakwa Putri Candrawathi Tertunduk saat Masuk Ruang Pengadilan Bersama Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Putri Ngaku Diraba Brigadir Yosua, Kaburkan Peristiwa Magelang
Namun, suaranya terdengar sangat kecil.
Majelis hakim pun meminta Putri berbicara lebih dekat di microphone.
Persidangan pun dibuka dan terbuka secara umum.
JPU kemudian memulai membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.