Breaking News

Berita Jakarta

Putri Tenang dan Acuh Usai Brigadir J Ditembak

Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (17/10/2022), juga menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: bakri
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti soal dakwaan JPU. 

JAKARTA – Terdakwa Putri Candrawathi, Senin (17/10/2022), juga menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan, Putri Candrawathi hadir ke ruang sidang menggunakan rompi tanahan kejaksaan berwarna merah dengan nomor 69.

Tangannya pun terlihat diborgol.

Tangan Putri juga terlihat memegang sebuah tumpukan kertas dakwaan atas dirinya.

Tiba di ruang sidang sekitar pukul 15.35 WIB, Putri kemudian diminta melepas rompi tahanan oleh pihak kejaksaan.

Ia pun dipersilakan untuk duduk di kursi terdakwa.

Putri Candrawathi pun terlihat terengah-engah saat duduk di kursi persidangan.

Membuka persidangan, majelis hakim pun menanyakan kondisi kesehatan Putri.

"Saudara terdakwa, sehat hari ini," tanya majelis hakim.

Putri pun menjawab "sehat".

Baca juga: Terdakwa Putri Candrawathi Tertunduk saat Masuk Ruang Pengadilan Bersama Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Putri Ngaku Diraba Brigadir Yosua, Kaburkan Peristiwa Magelang

Namun, suaranya terdengar sangat kecil.

Majelis hakim pun meminta Putri berbicara lebih dekat di microphone.

Persidangan pun dibuka dan terbuka secara umum.

JPU kemudian memulai membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved