Berita Banda Aceh

Usai Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Bakri Siddiq

Bukan dari belakang meja, tapi turun langsung ke setiap kantor pemerintahan secara maraton, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menjawab pertanyaan wartawan disela-sela temu ramah, di Pendopo Wali Kota, Senin (17/10/2022). 

Bukan dari belakang meja, tapi turun langsung ke setiap kantor pemerintahan secara maraton, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumat, 7 Oktober 2022, genap tiga bulan Bakri Siddiq mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh.

Setelah dilantik pada 7 Juli 2022, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 131.11-1418 tahun 2022.

Setidaknya, ada lima arah kebijakan pembangunan yang diusung Bakri Siddiq untuk satu tahun ke depan pasca dilantik.

Yakni penguatan penegakan syariat Islam, reformasi birokrasi, pemberdayaan ekonomi, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas/fungsionalisasi infrastruktur.

Di samping itu, dalam SK pelantikan dan arahan Pj Gubernur Aceh, Bakri Siddiq juga diberi tugas melanjutkan pembangunan, termasuk menyukseskan tahapan pemilukada serentak 2024.

Pembenahan tata kelola keuangan dan pemerintahan turut menjadi prioritasnya.

Pada tahap awal, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menginventaris segala hal yang masih menjadi permasalahan di kota Banda Aceh.

Bukan dari belakang meja, tapi turun langsung ke setiap kantor pemerintahan secara maraton, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Blusukan ke pasar-pasar, rumah warga kurang mampu, hingga pengecekan jalan/drainase pun kerap dilakukannya untuk mengetahui kondisi riil ibu kota provinsi Aceh.

Baca juga: Balon Udara Hantam Tanah Dengan Keras, Dua Turis Spanyol Tewas di Turki

Baca juga: VIDEO Buaya 4 Meter Teror Warga Krueng Meureubo

Berikut "rapor hijau" Bakri Siddiq selama tiga bulan--triwulan pertama--menjabat sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh:

Membenahi Kondisi Keuangan Pemko Banda Aceh

Begitu menakhodai Banda Aceh, Bakri Siddiq menerima 'warisan' berupa dua persoalan krusial terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh dari pemerintah sebelumnya.

"Pertama, sisa utang tahun anggaran 2021 sekira Rp 23 miliar, dan yang kedua, potensi defisit anggaran tahun ini yang mencapai Rp 225 miliar lebih."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved