Opini
Investasi Aceh dan Tantangan Disrupsi Global
Kebijakan ini selaras dengan misi Pemerintah Aceh melalui Program Aceh Green yang mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan

Beberapa dampak serius lainnya akibat pandemi Covid- 19 adalah perlambatan ekonomi, peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran serta penurunan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun di sisi lain juga meningkatnya fleksibilitas kegiatan bekerja dan belajar mengajar, termasuk juga kebangkitan bisnis berbasis e-commerce atau perdagangan online.
Momentum pandemi Covid- 19 telah mengubah gaya hidup masyarakat dengan semakin meningkatnya pemanfaatan ekonomi digital untuk mendukung sektor ekonomi produktif lainnya menuju pertumbuhan ekonomi Aceh dan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Termasuk juga sektor yang berbasis pada pertumbuhan biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang sampai saat ini masih bertahan dan tumbuh positif.
Baca juga: Raker dengan Menteri Bahlil, Muslim Kembali Dorong Rencana Investasi di Pulau Banyak Aceh Singkil
Sektor ini perlu terus dikembangkan dan diprioritaskan dalam pembangunan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam.
Ketidakpastian yang pernah terjadi di tengah pandemi Covid-19 juga telah berdampak pada kegiatan investasi yang juga ikut melambat dan stagnan.
Banyak fakta di lapangan, banyak investor terpaksa berhenti melakukan aktivitas akibat pandemi Covid- 19, termasuk juga kinerja ekspor yang ikut terpukul akibat perekonomian dunia mengalami pelemahan.
Hal ini dapat dirasakan dari penurunan harga komoditas, seperti batu bara, minyak mentah, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan lainnya.
Ketiga disrupsi tersebut yang telah merubah model ekonomi masa depan menjadi tantangan bersama.
Perubahan iklim yang terjadi memaksa terjadinya green and blue economy, revolusi industri 4.0 memaksa terjadinya sharing economy dan pandemi Covid-19 memaksa terjadinya new normal bioeconomy.
Masing-masing perubahan tersebut memiliki konsekuensi yang harus dihadapi semua kalangan untuk keberlangsungan kehidupan dan bisnis.
Pada aspek mitigasi dan adaptasi untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNFCC telah meningkatkan komitmen pendanaan proyek investasi hijau green investment.
Proyek investasi ini mempunyai dampak positif pada upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam rangka mengendalikan perubahan iklim.
Tren Investasi Hijau, seperti Sustainable Development Goals (SDG’s), khususnya Environment, Social and Governance (ESG) menjadi solusi terbaik.
Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota bersama mitra pembangunan, seperti NGO/CSO perlu membangun kesiapan untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan tersebut melalui mekanisme pendanaan karbon Aceh.