Berita Aceh Besar

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Korban Tewas Tersenggol Ban Truk

Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia

Editor: bakri
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Korban Tewas Tersenggol Ban Truk - laka-lantas-8383.jpg
SERAMBINEWS.COM/ Dok. Polres Aceh Besar
Satlantas Polres Aceh Besar mengamankan dua pelaku tabrak lari di Lhokseumawe, Selasa (18/10/2022) dini hari.
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Korban Tewas Tersenggol Ban Truk - tabrak-lari-di-Abes.jpg
Foto Dok Polres Aceh Besar
Satlantas Polres Aceh Besar mengamankan dua pelaku tabrak lari di Lhokseumawe, Selasa (18/10/2022) dini hari WIB.

JANTHO - Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Lantas Polres Aceh Besar, AKP Rina Bintar Handayani, mengatakan, kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Jl Banda Aceh-Medan, Desa Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 18.45 WIB.

Dalam kejadian tersebut, Sepmor Yamaha Mio Soul yang dikendarai Sulaiman Hasan (70) yang melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan menyenggol ban belakang truk kontainer L 8354 UX yang berhenti di bahu jalan, karena diduga tidak menyalakan lampu Hazard.

Akibatnya, sepmor yang dikendaraan Sulaiman Hasan terjatuh di badan jalan, "Tidak lama kemudian truk itu meninggalkan TKP dan melaju ke arah Medan," kata Rina, Selasa (18/10/2022).

"Akibat peristiwa itu, pengendara sepmor meninggal dunia," ujar Rina.

Mengetahui bahwa sopir kontainer tersebut kabur, pihaknya melakukan pengecekan.

Dari pengecekan itu, diketahui kendaraan tersebut terdaftar sebagai salah satu armada dari perusahaan ekspedisi Kamadjaja Logistik.

Mobar tersebut, kata Rina, diketahui sering mengangkut produk Unilever untuk wilayah Aceh.

Baca juga: Satlantas Polres Abes Amankan Pelaku Tabrak Lari Pengendara Sepmor di Lhokseumawe

Baca juga: Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Tabrak Lari di Simpang Ulim yang Mengakibatkan Korban Meninggal

Kemudian petugas melakukan pengejaran ke arah Medan, sembari menyisir gudang kontainer terdekat.

"Lalu kita menghubungi jajaran kasat lantas di wilayah timur, jika melihat kendaraan tersebut untuk dihentikan.

Karena kalau menurut estimasi waktu kejadian, kendaraan itu jika tidak berhenti sudah sampai Bireuen atau Lhokseumawe," jelasnya.

Alhasil, sekitar pukul 00.52 WIB Satlantas Polres Lhokseumawe memberikan informasi bahwa sudah memberhentikan mobil yang sesuai dengan ciri-ciri laka lantas tersebut.

Namun, saat diamankan TNKB yg dipasang di depan kendaraan (L 9725 UZ) beda nomor dengan yang di bagian belakang mobil (L 8354 UX).

Meski begitu, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan bekas darah dan goresan di bagian belakang dan kanan samping truk.

"Lalu kita minta mereka mengamankan kernet dan sopir truk tersebut.

Kernet dan sopir yang telah diamankan, kemudian dilakukan pergeseran dan diamankan di Polres Aceh Besar," pungkasnya. (i)

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Pasutri Simpang Ulim Meninggal

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Korban Meninggal, Dibuntuti dari Bireuen Sempat Kejar-kejaran

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved