Prostitusi Online
PSK Ditangkap di Banda Aceh & Aceh Besar Tarif sampai Rp 1,2 Juta Sekali Main, Mucikari Rp 200 Ribu
Lima wanita yang diduga PSK ditangkap di Banda Aceh dan Aceh Besar patok sampai Rp 1,2 juta sekali main, mucikari ambil jatah Rp 200 ribu/transaksi
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk mucikari," jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Minum Obat Kuat untuk Main dengan PSK, Pria Ini Tewas di Balkon Apartemen Usai Berhubungan Badan
Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Di antaranya dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (25), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.
Baca juga: Dampak Perang Rusia Vs Ukraina, Kengerian Krisis Ekonomi Inggris, dari Makan Karet hingga Jadi PSK
Kemudian CF (28) asal Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan M yang ketiganya berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dari kelima pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.
"Kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka dan barang bukti adanya transaksi dari bukti transfer," jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Kasus Gadis 15 Tahun Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polisi Tangkap Muncikari dan Pacar Korban
Lanjut Gerebek Hotel di Banda Aceh
Setelah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.
Hasilnya, didapatkan informasi bahwa di salah satu hotel di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh juga dilakukan praktik yang sama.
"Masih hari yang sama kita lakukan pengembangan," kata Kompol Fadillah.
"Dan sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel tersebut," tambahnya.
Baca juga: Niat Ngamar dan Sewa PSK, Pria Ini Syok yang Datang Malah Pacar Sendiri, Begini Ending-nya
Pihaknya mengamankan dua orang mucikari berinisial OM (23) perempuan dan FF (22) laki-laki.
Kemudian dua PSK berinisial RM (20) dan MM (23).
Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahwa mucikari tersebut mematok tarif Rp 800 ribu untuk sekali main.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 15 Tahun, Disekap dan Dijadikan PSK, Dipaksa Layani Pria Hasilkan Setoran Rp1 Juta
Mucikari Ditahan, PSK Wajib Lapor