Berita Abdya

YARA Sebut Pupuk Subsidi di Abdya Dijual Melebihi HET, Ini Tanggapan Distributor

"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuk

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi SH 

"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati," kata Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi SH di Blangpidie, Rabu (19/10/2022).

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atau YARA mengungkapkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). 

Hal ini dinilai akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga pengawasan itu harus ditingkatkan.  

"Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati," kata Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi SH di Blangpidie, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, harga HET pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 130 ribu/karung isi 50 kilogram dan pupuk jenis urea Rp 115 ribu/karung isi 50 kg.

Namun lanjutnya, fakta di lapangan dan laporan petani, masih ada oknum pengecer menjual hingga Rp 200 ribu/karung untuk jenis NPK dan Rp 150 ribu jenis urea.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi diperoleh dari petani hampir rata-rata Kecamatan di Kabupaten Abdya ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Baca juga: Pupuk Subsidi di Aceh Masih Tersedia, Ini Harganya, Permintaan Pupuk Non-Subsidi Rendah

Selain itu, petani seperti dipaksa membeli pupuk non-subsidi seharga Rp10 ribu per kilogram, meski itu tidak banyak. 

"Penjualan pupuk bersubsidi itu dipaketkan dengan pupuk non-subsidi. Misalnya gini, jika ingin membeli pupuk NPK Phonska, petani harus beli pupuk nonsubsidi. Kalau tidak, pupuk NPK Phonska tidak diberikan," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Direktur Pemasaran (Dirpem) PT Meuligoe Raya, Indra Sukma SH, selaku distributor Pupuk Bersubsidi wilayah Kerja Jeumpa - Lembah Sabil, Abdya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022) mengaku belum mengetahui tentang adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

"Kami PT Meuligoe Raya selaku distributor tetap menjual dengan harga HET, tidak melebihi dari itu, dan kami bisa buktikan dan kami juga lakukan pengawasan dan baru - baru ini kami juga sempat mengirim teguran kepada salah satu kios pengencer," ungkapnya.

Oleh karenanya, menurut Indra Sukma, jika ada kios pengencer yang menjual di atas HET, itu diluar sepengetahuan mereka.

Baca juga: Pembelian Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Sembilan Komoditi Pangan, Agar Distribusi Tepat Sasaran

Sebab sejauh ini pihaknya selaku distributor selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kios - kios pengencer di daerahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved