Berita Banda Aceh
Pupuk Subsidi di Aceh Masih Tersedia, Ini Harganya, Permintaan Pupuk Non-Subsidi Rendah
Hal ini setidaknya disampaikan pedagang pupuk subsidi dan nonsubsisidi di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Ibnu
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Hal ini setidaknya disampaikan pedagang pupuk subsidi dan nonsubsisidi di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Ibnu
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para pedagang pupuk di Pasar Lambaro, Aceh Besar, menyatakan permintaan pupuk nonsubsidi jenis urea dan NPK sekarang ini sangat rendah.
Artinya jumlah permintaan pupuk nonsubsidi saat musim tanam padi gadu ini sangat rendah dibanding saat musim tanam padi rendeng sebelumnya.
Hal ini setidaknya disampaikan pedagang pupuk subsidi dan nonsubsisidi di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Ibnu kepada Serambinews.com, Jumat (5/8/2022).
“Kalau musim tanam padi rendeng per hari bisa laku 5 – 10 zak, pada musim tanam padi gadu ini per hari paling 2 sampai 3 zak saja,” kata Ibnu.
Ibnu mengatakan bulan ini dirinya menebus pupuk urea subsidi 5 ton (100 zak) dan NPK subsidi 2 ton (40 zak).
Pupuk urea subsidi dan NPK subsidi yang ditebusnya, sudah ada pemiliknya, yaitu anggota kelompok tani di Kecamtan Inggin Jaya, Aceh Besar.
Mereka menanam padi pada musim tanam padi gadu sejak bulan Juli dan Agustus 2022.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi NPK di Aceh Menipis
Harga pupuk subsidi
Sementara itu, harga jual pupuk urea subsidi kepada anggota kelompok tani sangat murah atau hanya Rp 112.500/zak (50 Kg), NPK subsidi Rp 115.000/zak (50 Kg).
Sedangkan untuk pupuk subsidi jenis lainnya, seperti ZA, organik granual, organik cair, dan NPK Khusus, tidak kita tebus, karena daya belinya sangat rendah.
Jenis pupuk subsidi, yang kita tebus dari penyalur pada musim tanam padi gadu ini, sebut Ibnu, yang permintannya tinggi, yaitu pupuk urea dan NPK.
Harga pupuk subsidi lainnya, juga murah, tapi karena permintaannya rendah, tidak ditebus.
Seperti SP 36 harga tebus hanya Rp 120.000/Kg (50 Kg), ZA Rp 85.000/zak (50 Kg), organik granual Rp 40.000/sak (50 Kg), organik cair Rp 20.000/liter dan NPK Khusus Rp 3.300/Kg.
Baca juga: Petani Menjerit karena Pupuk Subsidi Menghilang, Kementan Siapkan Asuransi untuk Petani