Gagal Ginjal Akut
Obat Sirup Dilarang, Ini Rekomendasi Pemberian Obat yang Aman Untuk Anak-Anak Saat Sakit
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril mengatakan, anak-anak bisa diberikan obat selain bentuk sirup.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu.
Larangan ini berkaitan dengan meningkatnya kasus gangguan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia belakangan ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, hingga 18 Oktober 2022, tercatat ada 206 kasus gangguan Gagal Ginjal Akut Misterius di Indonesia.
99 kasus diantaranya meninggal dunia dan korbannya berusia balita.
Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan darah terhadap 99 balita itu, ditemukan ada kandungan zat kimia berbahaya dalam tubuh mereka.
"Sudah ada 99 balita yang meninggal, dari 99 balita itu, kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya," kata Budi saat menghadiri acara Hari Kesehatan Nasional di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022), sebagaimana dikutip Serambinews.com dari pemberitaan Kompas.com.
Adapun zat kimia bahaya yang ditemukan dalam tubuh pasien yang meninggal dunia akibat gangguan gagal ginjal akut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Baca juga: BPOM Temukan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut?
"Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal. Kemudian kita datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung bahan-bahan tersebut," ujar Budi.
Menindaklanjuti temuan itu, Kemenkes kemudian berkordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Obat-obat berbahaya yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut itu pun ditarik dari peredaran.
Sebab, kata Budi, saat ini kondisi rumah sakit terutama rumah sakit rujukan sudah penuh dengan pasien gagal ginjal akut.
Ia mengatakan, dalam satu bulan, angka kematian anak di Indonesia akibat gagal ginjal akut mencapai 35 jiwa.
"Supaya bisa cepat dipertegas (oleh BPOM) itu obat-obatan mana yang harus kita tarik karena meninggalnya sudah puluhan per bulan, dan ini yang terdeteksi kita sekitar 35 sebulan," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes juga meminta dokter dan apotek untuk tidak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup.
Selain meminta tenaga kesehatan agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup, Kemenkes juga meminta apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat jenis sirup.
"Kita lakukan tindakan preventif, kita tahan dulu sementara supaya tidak bertambah lagi korban balita-balitanya. Kita tahan, dokter, apotik jangan dijual sampai BPOM memutuskan obat mana," tandas Budi.
Baca juga: Terkait Larangan Pemakaian Obat Sirup, Ini Saran Dokter Anak Buat Ibu-ibu Jika Anaknya Sakit
Rekomendasi obat yang aman untuk anak-anak
Kemenkes telah melarang pemberian obat jenis sirup untuk sementara waktu.
Larangan ini dikeluarkan lantaran munculnya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak di Indonesia.
Sementara itu, di Indonesia para orang tua biasanya lebih sering menggunakan obat jenis sirup kepada anak-anak mereka yang sedang sakit.
Namun dengan adanya larangan sementara pemberian obat jenis sirup, obat jenis apa yang sebaiknya diberikan kepada anak-anak saat mereka sakit?
Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril mengatakan, anak-anak bisa diberikan obat selain bentuk sirup.
“Sebagai alternatif bisa memakai bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, supositoria atau lainnya,” ujar Syahril dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, rekomendasi Kemenkes tersebut berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair dan bukan hanya paracetamol.
Hal ini menurutnya, karena berdasarkan dugaan sementara penyebab bukan hanya dari kandungan obat saja, namun kemungkinan terkait komponen lain di dalamnya.
Baca juga: Ini Nama Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Sebabkan Ganguan Ginjal Akut pada Anak
Alternatif obat demam untuk anak
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menjelaskan, saat anak demam, alternatif obat penurun panas salah satunya adalah ibuprofen.
"Kalau bukan karena DBD, bisa gunakan ibuprofen," kata Zullies pada Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Selain itu, bisa juga menggunakan parasetamol puyer.
Menurutnya, paracetamol puyer aman, tapi rasanya pahit.
Dia menjelaskan kandungan parasetamol sirup dan puyer sama, bedanya pada puyer tidak ada pelarutnya.
"Sama-sama parasetamol, tapi nggak ada pelarutnya," ujar Zullies.
Adapun pemberian parasetamol puyer pada anak dilakukan saat jika demam saja.
Selain pemberian ibuprofen, alternatif pengobatan lain untuk anak saat demam yaitu dikompres.
"Penanganan pertama demam balita bisa dikompres. Jika tak menurun baru ke obat. Obat lain selain parasetamol adalah ibuprofen," kata Wakil Dekan Farmasi Universitas Indonesia (UI) Prof Abdul Munim terpisah, dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.
Abdul yang juga merupakan ahli herbal ini menjelaskan, efek samping parasetamol lebih banyak pada kerusakan hati.
Sedangkan pada ginjal belum banyak laporannya.
"Namun efek samping ibuprofen ke ginjal lebih banyak laporannya dibandingkan parasetamol," tutur Abdul.
Menurutnya, sirup parasetamol sudah digunakan sejak lama tanpa perubahan formula dan penggunaan tersebut tak ada masalah.
Cek kemasan obat
Disamping itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan obat yang terdaftar di BPOM, serta diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.
Diimbau juga selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Baca juga: BPOM Temukan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut?
Mengutip Kompas.com, Kamis (20/10/2022), berikut beberapa langkah atau cara mengonsumsi obat secara aman yang direkomendasikan BPOM.
1. Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai
2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan
3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
4. Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah tiga hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi)
5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan
5. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.
Waspadai gejala ini
Berkaitan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak, Kemenkes mengimbau agar orang tua mewaspadai gejala penurunan air kencing dan frekuensi buang air kecil.
Baik yang disertai ataupun tanpa disertai gejala demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.
Apabila menemui gejala tersebut, khususnya pada anak di bawah usia 18 tahun terutama jika balita, untuk membawa anak-anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Sembari keluarga pasien menginformasikan obat-obat yang dikonsumsi sebelumnya.
“Sebagai langkah awal menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut Kemenkes melalui RSCM membeli antidotum yang didatangkan dari luar negri untuk pasien yang saat ini masih dirawat,” kata Menkes Budi Gunadi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS