Ganguan Ginjal Akut

Ini Nama Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Sebabkan Ganguan Ginjal Akut pada Anak

Obat batuk ini memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usai mengonsumsi obat batuk tersebut.

Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika. 

SERAMBINEWS.COM - Etilen glikol adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Obat batuk ini memicu puluhan anak di Gambia meninggal karena gagal ginjal akut usai mengonsumsi obat batuk tersebut.

Keempat obat batuk yang dimaksud yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan di Indonesia pihaknya masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

"Kita masih lakukan penelusuran dan penelitian lanjutan," ucap dia.

Heboh, Obat Batuk Anak Mengandung Etilen Glikol Sebabkan Gangguan Ginjal Akut Misterius, Ini Cirinya

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, ada temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.

Kandungan senyawa dalam obat-obatan tersebut belum dapat diambil kesimpulan berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius pada anak.

"Memang ditemukan ada senyawa toksik yang salah satunya itu (etilen glikol), tetapi belum dapat diambil kesimpulan hubungannya dengan gangguan ginjal akut," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Tak Hanya Sebagai Obat Batuk, Kenali 12 Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan: Bisa Cegah Kanker

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa produk obat batuk/parasetamol sirup mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) produksi India tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

Kendati begitu, senyawa kimia ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.

"EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," kata BPOM.

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua tambahan tersebut sesuai standar internasional.

BPOM juga menetapkan persyaratan bahwa semua produk sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan etilen glikol maupun dietilen glikol.

Sejauh ini, sebut BPOM, badan pengawas ini sudah melakukan berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel terhadap produk obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol tersebut.

Namun, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran itu masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved