Berita Aceh Tamiang
Pembangunan Stadion Terhenti hingga Jadi Tempat Gembala Ternak, Pemkab Aceh Tamiang Surati Gubernur
“Dorongan dari masyarakat saat ini sangat kuat untuk memiliki stadion kami selaku pemerintah daerah mencoba menyampaikan keinginan ini kepada gubernur
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Dorongan dari masyarakat saat ini sangat kuat untuk memiliki stadion, kami selaku pemerintah daerah mencoba menyampaikan keinginan ini kepada gubernur,” kata Mursil, Kamis (20/10/2022).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyurati Gubernur Aceh, sebagai respon mangkraknya pembangunan stadion sejak empat tahun lalu.
Keberadaan stadion di daerah sangat penting, untuk mendukung pengembangan bakat atlet.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengungkapkan surat ini sudah diantar melalui Biro Umum Setdaprov Aceh pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
Dalam surat itu, Pemkab Aceh Tamiang juga melaporkan kondisi konstruksi lainnya yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
“Dorongan dari masyarakat saat ini sangat kuat untuk memiliki stadion, kami selaku pemerintah daerah mencoba menyampaikan keinginan ini kepada gubernur,” kata Mursil, Kamis (20/10/2022).
Stadion yang berada di Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang ini mulai dibangun tahun 2009 secara bertahap.
Baca juga: Mangkrak Empat Tahun, Stadion Tamiang Jadi Tempat Gembala Ternak
Di tahun 2018, pembangunan fisik stadion dilakukan menggunakan dana Otonomi Khusus Rp 3 miliar.
Selepas itu, progress pembangunan terhenti sehingga fungsi stadion belum berjalan sepenuhnya.
Saat ini, stadion hanya memiliki satu tribun dan belum dilengkapi pagar keliling.
Ini membuat ternak sapi dan kambing yang dilepas warga bebas masuk.
Bahkan bukan hal aneh, bila melihat kawanan kambing memenuhi tribun stadion.
Keberadaan hewan ternak ini berbaur dengan masyarakat yang melakukan jogging dan anak-anak sekolah sepak bola yang berlatih setiap sore di stadion.
Diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan seluruh pembangunan berkisar Rp 36 miliar.
Baca juga: Rp 7,8 Miliar untuk Stadion Tamiang
Mursil menambahkan, dalam surat itu Pemkab Aceh Tamiang juga melaporkan kondisi pembangunan jalan dari simpang kompi (Aceh Tamiang) menuju Aceh Timur sepanjang 43 kilometer.
Pada tahun 2020, Pemerintah Aceh mengucurkan anggaran Rp 59 miliar untuk mengerjakan jalan sepanjang 15 kilometer dengan lebar aspal 6 meter dan masing-masing bahu jalan satu meter.
Namun hingga di ujung 2022, lanjutan pengerjaan terhadap sisa jalan 28 kilometer ini belum menunjukkan tanda-tanda dimulai.
Kondisi jalan ini disebutnya terbagi dalam dua klasifikasi, yakni 30 persen beraspal dan 70 persen rusak parah dan masih tanah.
Diperkirakan, dibutuhkan anggran Rp 120 miliar untuk menuntaskan pembangunan ini.
Surat ini juga menyinggung pembagunan tanggul di wilayah hilir Aceh Tamiang yang hingga kini menyebabkan tiga kampung kerap banjir, yakni Telukhalban, Marlempang, dan Rantaupakam.
Proses pengerjaan saat ini sedang berlangsung dan diharapkan sebelum Desember 2022 sudah selesai.
Namun anggaran yang dikucurkan hanya sebesar Rp 1,9 miliar, sedangkan diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 15 miliar. (*)
Baca juga: Aset Terbengkalai, Tim Provinsi Siap Rampungkan Pembangunan Stadion Tamiang