Breaking News

Polda Sumut Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online, Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M

Hadi mengatakan penyidik masih menyelidiki dimana dan apa saja aset hasil tindak pidana perjudian bos judi online A alias J.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan masih terus memburu aset-aset milik bos judi online lainnya yang belum diketahui.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari Tribun Medan (Tribun Network), Kamis (20/10/2022).

Hadi mengatakan penyidik masih menyelidiki dimana dan apa saja aset hasil tindak pidana perjudian bos judi online A alias J.

Menurut Hadi, Polda Sumut tak berhenti cuma di 26 aset tanah dan bangunan yang berhasil disita.

"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.


Hadi mengatakan nominal aset bos judi online yang berhasil disita berjumlah Rp 151,995 Miliar.

Paling mahal di antara aset-aset itu ialah rumah mewah bos judi yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Rumah mewah tersebut ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak Rp 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Untuk tersangka A alias J sebagai bos judi online sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut setelah kabur ke Singapura selama dua bulan.

Ia tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

Baca juga: Apin BK dan 3 Buron Judi Online Ditahan di Bareskrim, Ditangkap saat Bersembunyi di Luar Negeri

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rata-rata aset yang disita berada di kompleks elit Cemara Asri.

Polda Sumut juga menyita dua rumah mewah milik bos judi online.

Selain itu bangunan bertingkat yang dijadikan kafe juga turut disita.

"Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).

Herwansyah merinci, total aset yang disita berjumlah 26 aset berupa bangunan. 

Namun baru 22 bangunan yang surat penetapannya dari pengadilan yang keluar.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Untuk tersangka A alias J sebagai bos pun sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut.

Ia tiba melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga: 22 Aset Milik Apin BK Bos Judi Online di Sumut Sudah Disita Polisi, Nilainya Capai 145,79 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.

Penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari pengadilan negeri Lubuk Pakam 17 Oktober.

Pantauan di lokasi, sebelum disita kafe masih berjalan normal. Pengunjung masih nampak duduk di dalam dan teras kafe.

Setibanya polisi datang dan memberitahu bangunan yang dijadikan kafe akan disita barulah para pengunjung berhamburan.

Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.

Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.

Salah satu pegawai kafe mengaku belum mengetahui kalau tempat mereka bekerja akan disita.

"Kami gak tau bang, gak ada dikasih tau makanya masih buka,"kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judionline tersangka A alias J.

Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.

Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: VIDEO Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jemput di Bandara

Setelah buron selama dua bulan, bos judi online A alias J akhirnya tiba di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).

Ia tiba ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sekitar pukul 19:00 WIB.

Terlihat A alias J turun dari mobil tahanan mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Kedua tangannya pun terlihat diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih.

Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.

Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.

"Diperiksa terkait tindak pidana awal yang ditangani oleh Polda Sumut yaitu perjudian dengan penerapan Pasal TPPU. Jadi dari bandara langsung dibawa ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/10/2022).

Bos judi online berinisial A alias J sendiri tiba di Sumatera Utara setelah dua bulan kabur ke Singapura pasca markas judinya diobrak-abrik Polisi.

Ia tiba melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang sekitar pukul 18:00 WIB.

A alias J nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah. Sementara untuk kaus di dalamnya ia mengenakan kaus panjang berkerah warna hijau.

Saat keluar dari bandara ia terlihat dikawal sejumlah personel Polisi.

Selain itu, terlihat gaya rambut bandar judi online kelas kakap ini model belah samping ke kanan. Rambutnya pun nampak lepek berminyak.

Sambil berjalan keluar tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Masuk 10 Kabupaten Dinilai Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Presentasi Inovasi

Baca juga: Ketua DPRK Farid Nyak Umar Minta Pemuda Terlibat Aktif dalam Pembangunan Kota

Baca juga: Pelaku Maisir Dicambuk, Pemkab Berharap Abdya Terbebas dari Maksiat dan Pelanggaran Syariat Islam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M, Polda Sumut Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved