Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mencuat, Ini Daftar Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi kini telah masuk dalam agenda strategis pemerintah.
SERAMBINEWS.COM - Wacana redenominasi mata uang rupiah kembali menggema jelang akhir tahun 2025.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan rencana penyederhanaan nilai rupiah dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi kini telah masuk dalam agenda strategis pemerintah.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem moneter yang lebih efisien dan mudah digunakan masyarakat.
Rencana tersebut bahkan telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Dalam beleid yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ditargetkan rampung pada 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK tersebut.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Baca juga: Bangun Tidur Desa ‘Hilang’, Alue Tingkeum dan Jejak Identitas yang Terhapus Diam-diam
Sebagai contoh, uang Rp1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tetapi harga barang dan jasa tidak mengalami perubahan.
Dikutip dari KompasTV, Indonesia sendiri pernah melakukan redenominasi rupiah pada 1965 silam.
Saat itu, rupiah lama (disebut "Old Rupiah") dengan denominasi yang sangat tinggi diganti dengan rupiah baru (disebut "New Rupiah") dengan pembagian nilai yang lebih rendah.
Tujuan redenominasi rupiah pada waktu itu adalah untuk mengurangi kebingungan dan kesulitan dalam penghitungan dan penggunaan mata uang dengan nilai nominal yang sangat besar.
Daftar Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi
Sejumlah negara di dunia pernah melakukan redenominasi.
| LSM: Ini Bentuk Kejahatan Administrasi |
|
|---|
| Banyak Warga Miskin tak Tersentuh Bantuan |
|
|---|
| Cerita Jalan Becek dan Pindahnya Lokasi Perekaman KTP |
|
|---|
| Bangun Tidur Desa ‘Hilang’, Alue Tingkeum dan Jejak Identitas yang Terhapus Diam-diam |
|
|---|
| Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini, 10 November 2025, Buruan Klaim Hadiah Eksklusifnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-menetapkan-Rencana-redenominasi-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.