Berita Aceh Besar
Tim Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Safari Bebas Pasung di Aceh Besar, Lepaskan ODGJ dari Pasungan
"Kita ingin mendiskusikan masalah, kendala dan penguatan bebas pasung serta rencana tindak lanjut pengembangan kesehatan jiwa," katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melakukan kunjungan Safari Bebas Pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa ODGJ (ODGJ) di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis (20/10/2022).
Turut mendampingi Tim Kemenkes RI dan Dinkes Aceh yaitu Kepala Bidang P2P, dr Iman Murahman yang disambut oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, Kapus Krueng Barona Jaya, dr Rosa beserta staf, Kabid P2P Dinkes, dr Eddy Purwanto, dan jajarannya.
Ketua Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr Herbet Sidabutar, Sp.Kj mengatakan, dalam rangka bebas pasung, pihak Kemenkes RI melakukan safari ke berbagai daerah, termasuk Aceh Besar.
"Kita ingin mendiskusikan masalah, kendala dan penguatan bebas pasung serta rencana tindak lanjut pengembangan kesehatan jiwa," katanya.
Sementara Plt Kadinkes Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH mengatakan, bahwa di Kabupaten Aceh Besar sampai saat ini ada 8 kasus pasung tersebar di beberapa desa.
Keadaan pasung di Aceh Besar tidak sepenuhnya dipasung, namun hanya sebatas pembatasan gerak agar ODGJ tidak berkeliaran karena keluarga kesulitan dalam memantau selama seharian.
Baca juga: Dinkes Lepas Pasung Warga Mane
"Kita ada 8 kasus di Aceh Besar," sebut Neli.
Perhatian ekstra serta penanganan yang tepat terhadap permasalahan pasien dengan kasus pasung sangatlah penting.
Dan ini tentunya diperlukan kerja sama lintas program dan lintas sektor karena tidak akan selesai jika hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja.
“Kita berharap dengan kunjungan tim kali ini dapat meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODGJ. Biar bagaimanapun, pasien ini adalah manusia dan merupakan bagian dari keluarga kita,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Krueng Barona Jaya mengatakan, di wilayah kerjanya ada 2 kasus pasung yang ada di Desa Gla Deyah dan Desa Meunasah Intan.
Baca juga: 4 Orang Dilepas dari Pasungan, Setahun Terakhir 2.501 Penderita Gangguan Jiwa di Pidie
"Di Kecamatan Krueng Barona Jaya, ada 2 kasus pasien ODGJ yang dipasung," pungkasnya.(*)