Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan di Magelang
Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
SERAMBINEWS.COM - Update kasus kematian Brigadir J.
Febri Diansyah membeberkan bukti-bukti Putri Candrawathi jadi korban pelecehan di Magelang.
Bukti tersebut diungkap Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi (PC), Febri Diansyah, menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.
Sehingga mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.
Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.