Pengakuan Penculik Balita di Makassar, Sudah Jual 10 Bayi, Sempat Tak Ngaku dan Ngamuk
Dalam pemeriksaan intensif, pelaku justru mengakui kepada penyidik bahwa dirinya telah sepuluh kali memperjualbelikan anak
SERAMBINEWS.COM - Kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang telah beroperasi lama tanpa terendus aparat.
Salah satu pelaku bahkan mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial.
Empat tersangka kini telah diamankan, termasuk Sri Yuliana, pelaku utama penculikan, dan Nadia, perantara yang menjual korban hingga ke Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.
Kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata menyimpan fakta mencengangkan di baliknya.
Salah satu tersangka utama sempat melotot dan membantah keras saat dituduh menculik anak, namun penyidikan kemudian mengungkap bahwa aksinya bukanlah yang pertama kali dilakukan.
Dalam pemeriksaan intensif, pelaku justru mengakui kepada penyidik bahwa dirinya telah sepuluh kali memperjualbelikan anak, dengan rincian sembilan di antaranya masih bayi dan satu lainnya anak-anak.
Pengakuan mengejutkan itu membuka tabir jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang sudah berjalan cukup lama tanpa terendus aparat.
Polisi pun telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berawal dari penculikan terhadap Bilqis.
Keempatnya memiliki peran berbeda-beda dalam rantai perdagangan anak tersebut, mulai dari penculik, perantara, hingga penjual akhir.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar pada Senin (10/11/2025).
Mereka adalah Sri Yuliana (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, yang menjadi pelaku utama penculikan Bilqis.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Tiba-tiba Berubah, 10 November 2025 Dijual Naik Tinggi Per Mayam
Kemudian ada Nadia (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai perantara dalam proses jual-beli anak.
Sementara dua pelaku lainnya yakni Mery Ana (42) dan Ade Frianto Syahputra (36), pasangan asal Kecamatan Bongko, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga berperan sebagai pembeli sekaligus penjual kembali korban.
"Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka," kata Djuhandhani di hadapan awak media.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aktivitas daring pelaku utama, Sri Yuliana, yang secara terang-terangan menawarkan Bilqis di media sosial.
| Sosok Indah Pertiwi Crazy Rich Ponorogo, Gagal di Pilkada,Kini Terseret Kasus Suap Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Polres Aceh Timur Cek SPBU, Temukan Stok Solar Langka Hingga Senin Siang |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di TMP Kalibata |
|
|---|
| Lhokseumawe Panas Menyengat, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga 13 November |
|
|---|
| Viral Sister Hong versi Indonesia, Pria Nyamar Jadi Wanita Berhijab dan Jadi MUA Terkenal di Lombok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PENCULIKAN-ANAK-Mery-Ana-merupakan-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.