Berita Jakarta
Kuat Ma'ruf Pergoki Yosua Keluar Kamar Putri, Kejar Lalu Ambil Pisau
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
Selanjutnya, Kuat berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu.
Saat itu Kuat juga langsung berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi untuk mengecek kondisi sang majikan.
"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu.
Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu...lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.
Mendengar arahan Kuat, Susi berlari ke kamar Putri dan berteriak 'ibu, ibu, ibu'.
Baca juga: Jaksa: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Mendengar teriakan Susi, kata Irwan, Kuat berhenti mengejar Yosua lalu bergegas ke kamar Putri.
"Kemudian saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu'," kata Irwan.
Di situlah, Kuat mengambil pisau.
Menurut Irwan, alasan kliennya itu mengambil pisau karena menyadari Yosua memiliki senjata api, baik jenis pistol maupun otomatis.
"Bahwa mengenai perbuatan terdakwa memegang dan membawa pisau buah sudah seharusnya JPU menerangkan secara jelas dan lengkap bahwa keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata api supaya fakta jelas dan terang bagi kita semua bagaimana mungkin pisau dapur disandingkan dengan senjata api pada saat keributan di rumah Magelang terjadi," kata Irwan.
Kembali ke peristiwa di Magelang, dalam eksepsi Kuat itu diceritakan bahwa ketika tiba di kamar Putri, Susi mendapati pintu kaca lantai 2 telah terbuka.
Susi melihat Putri Candrawathi dalam keadaan mata tertutup dan lemas tergeletak di lantai.
"Saksi Susi mendapati pintu kaca lantai 2 rumah Magelang sudah terbuka dan saat itu dari arah pintu kaca saksi Susi melihat saksi Putri Candrawathi dalam posisi tergeletak duduk dengan posisi kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup dan lemas serta badannya terasa dingin," ujar Irwan.
JPU Tolak Eksepsi
JPU sendiri kemudian langsung menanggapi eksepsi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-sidang-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)