Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Asal Aceh dari Penampungan Tanjung Pinang
Pemerintah Aceh melalui satuan kerja Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Bantuan yang diberikan sambungnya, merupakan bentuk support atau dukungan dari Pemerintah Aceh kepada warganya yang berada di luar Aceh, sekaligus wujud dari perhatian dan tanggung jawab Pemerintah.
Baca juga: Krueng Langsa Pagi Ini Meluap dan Mulai Redam Ratusan Rumah Warga
Lebih lanjut, kata Yusrizal bagi para imigran yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri agar memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.
“Silahkan direncanakan dengan baik, jika ingin kembali ke sana (Malaysia).
Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti perarturan yang berlaku, jika memang dirasa pengalaman di sana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian”
“Kendatipun tetap di Aceh, apapun dan dimanapun tetap ada peluang, sepanjang kita bertawakkal kepada Allah dan berusaha dengan maksimal.”
Turut hadir saat penjemputan para pekerja migran, Kabid Linjamsos, Zulkarnain, Sub Koordinator PSKBS, Fajri Mursyidan beserta staf.(*)
Baca juga: Selama 10 Bulan, SUBA Sudah Pulangkan TKI dari Malaysia ke Aceh 5.566 Orang