Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Sudah Surati PGE Minta Perbaiki Jalan Line Pipa, Begini Tanggapan Pihak PGE

Seperti diketahui, jalan line pipa adalah jalan yang dibangun Mobil Oil puluhan tahun lalu, yakni dari kawasan eksploitasi gas alam di Aceh Utara

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maksalmina SH MH 

Seperti diketahui, jalan line pipa adalah jalan yang dibangun Mobil Oil puluhan tahun lalu, yakni dari kawasan eksploitasi gas alam di Aceh Utara, tembus ke  lokasi PT Arun Lhokseumawe. Di samping badan jalan, adanya pipa yang terus mengalirkan gas alam.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota atau Pemko Lhokseumawe beberapa waktu lalu sudah menyurati PT Pema Global Energi (PGE) untuk meminta agar bisa memperbaiki jalan line pipa yang saat ini kondisinya rusak parah.

Seperti  diketahui, jalan line pipa adalah jalan yang dibangun Mobil Oil puluhan tahun lalu, yakni dari kawasan eksploitasi gas alam di Aceh Utara, tembus ke  lokasi PT Arun Lhokseumawe. Di samping badan jalan, adanya pipa yang terus mengalirkan gas alam.

Namun sejak belasan tahun lalu hingga saat ini, yakni kala eksploitasi gas  di Aceh Utara telah dikendali oleh PGE, jalan line pipa juga belum diperbaiki.

Padahal jalan tersebut kini sangat ramai dilintasi masyarakat.

Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maksalmina SH MH, Jumat (21/10/2022), kepada Serambinews.com, membenarkan Pemko Lhokseumawe telah menyurati PGE untuk perbaikan jalan line pipa yang melintasi wilayah Lhokseumawe.

Baca juga: Dikritik Terkait Kondisi Jalan Line Pipa Rusak Parah, Ini Tanggapan PGE 

Surat tertanggal 27 Juli 2022 tersebut ditandatangani Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran.

Menurut Maksalmina, dalam surat tersebut, dijelaskan kondisi jalan line pipa kerusakannya sudah mencapai 50 persen.

Kemudian jalan line pipa yang melintasi Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe hingga tembus ke Kecamatan Nibong Aceh Utara, merupakan jalan alternatif bagi masyarakat. 

"Jadi mengingat jalan line pipa tersebut tidak termasuk dalam aset Pemko Lhokseumawe, maka pembangunan jalan tersebut diharapkan bisa dilakukan PGE atau melalui dana APBA," jelasnya.

Lanjut Maksalmina, tidak lama setelah Pemko Lhokseumwe menyurati PGE, maka pihak perusahaan tersebut langsung membalas surat ke Pemko Lhokseumawe.

Surat dafi PGE tertanggal 8 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Field Operation Manager, Ruzi Abd Muis.

Dalam surat tersebut dijelaskan kalau pembangunan jalan line pipa sudah masuk dalam program kerja PGE.

"Intinya, kita mengharapkan agar pembangunan  jalan line pipa yang melintasi wilayah Kota Lhokseumawe bisa segera terealisasi," demikian Maksalmina. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved