Berita Bireuen
400 Unit Lebih Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Bireuen Dilakukan Verifikasi
Dari 400 unit rumah yang usulan masuk, kemungkinan akan terbantu seratus unit lebih nantinya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak minggu lalu sampai Kamis (20/10/2022) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bireuen melakukan verifikasi sebanyak 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Bireuen di seluruh kecamatan.
Verifikasi lapangan dilakukan bersama Pj Bupati.Bireuen, Aulia Sofyan PhD untuk memastikan kondisi rumah sasaran yang akan dibantu tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim.Bireuen, Fadli ST MSM kepada Serambinews.com, Jumat (21/10/2022) terkait kunjungan ke lapangan bersama Pj Bupati Bireuen sejak minggu lalu sampai Kamis (20/10/2021) sore.
Fadli menjelaskan, sejak.beberapa bulan lalu, Perkim Bireuen menerima data usulan dan.permohonan bantuan pembangunan rumah terhadap ratusan unit rumah tidak layak huni.
Data permohonan masuk ke Dinsos Bireuen kemudian dilakukan verifikasi tim Dinsos. Data tersebut sebagai pegangan Perkim Bireuen menindaklanjuti permohonan warga melalui kepala desa ke camat, kemudian camat ke Dinsos dan terakhir Dinsos ke Perkim.
“Ada sekitar 400 unit lebih permohonan yang masuk ke Dinsos dilakukan verifikasi selama satu minggu lebih,” ujarnya.
Verifikasi pertama ke wilayah barat Bireuen mulai dari Samalanga sampai ke Jeumpa, kemudian verifikasi lanjutan mulai dari Juli, Kuala, Jangka, Peusangan dan terakhir ke Makmur.
Tujuan verifikasi lapangan kata Fadhli memastikan kondisi rumah yang ditempati saat ini di masing-masing desa apakah rumah tersebut layak mendapat bantuan membangun baru, layak rehab berat maupun rehab ringan maupun belum layak dibantu tahun depan.
Disebutkan, verifikasi bersama Pj Bupati Bireuen selama beberapa hari mengambil sampel atau uji petik melihat kondisi rumah, setiap kecamatan melihat dua sampai tiga unit rumah.
Selain itu, tim Perkim akan melihat langsung kondisi seluruh rumah yang terdata dalam usulan dari masing-masing desa dan kecamatan. Setelah tim Perkim mendata dan melihat secara dekat baru dapat ditentukan mana yang layak dibantu dibangun rumah baru dan mana yang mendapat bantuan dana rehab dan.mungkin ada rumah yang belum layak dibantu.
Disebutkan, pendataan.dilakukan saat ini sebagai usulan untuk dibangun atau dibantu tahun depan dengan anggaran daerah.
Berdasarkan estimasi atau perkiraan, dari 400 unit rumah yang usulan masuk, kemungkinan akan terbantu seratus unit lebih nantinya. Program yang sudah dibahas bersama adalah rumah yang dibantu nantinya tipe 36 plus dengan biaya Rp 98 juta, sedangkan rumah layak direbah akan dibantu Rp 20 juta/unit.
Berbagai.rencana tersebut akan dibahas kembali dan menjadi usulan penting dalam pembahasan APBK Bireuen tahun 2023.(*)
Baca juga: Relawan Medis Aceh di Pakistan
Baca juga: Apotek Dilarang Jual Obat Sirup, Dinkes Surati Penyedia dan Penjual Obat