Breaking News

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Masuk DPO

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Editor: Nurul Hayati
(Instagram/@kejari_kab_bogor)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

SERAMBINEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Irwansyah.

Adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman tersandung kasus korupsi dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," bunyi pengumuman tersebut yang disiarkan melalui Instagram, dikutip pada Jumat (21/10/2022).

Dalam unggahan tersebut, identitas Fatur diumumkan dengan lengkap beserta fotonya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

Baca juga: Rumahnya Didatangi sang Mantan Terindah, Begini Reaksi Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021). 

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved