Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Masuk DPO

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Editor: Nurul Hayati
(Instagram/@kejari_kab_bogor)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. 

Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Adik Irwansyah Kembali Diumumkan Jadi DPO yang Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Baca juga: Irwansyah Makin Takut Punya Istri Lebih dari Satu Setelah Ikut Kajian Soal Poligami

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved