Masuk Polisi

Bayar Rp 250 juta untuk Masuk Bintara Polisi, Mahasiswa Ini Ternyata tak Lulus Akhirnya Lapor Propam

Tapi apa dinyana, pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu tidak lulus, dan akhirnya melaporkan AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolis

Editor: Ansari Hasyim
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Menjadi polisi menjadi impian semua pemuda pemudi di Indonesia.

Gaji tetap hingga jaminan pensiun dari negara jadi alasan utamanya.

Hal inilah barang kali yang membuat Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekad membayar Rp 250 juta sebagai jaminannya untuk lulus jadi bintara polisi.

Tapi apa dinyana, pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu tidak lulus, dan akhirnya melaporkan AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

8 Putra Gayo Lues Lulus Seleksi Bintara Polisi Tahun 2022, Ini Nama-namanya

Melkianus mengatakan, Junus Dami mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao pada 2021.

Karena tak punya cukup uang, Melkianus bersama keluarganya meminjam di bank dan koperasi dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.

Namun meski membayar uang ratusan juta rupiah, adiknya tetap dinyatakan tidak lulus.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang.

Besaran gaji polisi

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan prajurit TNI yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya. Bintara sendiri merupakan jenjang karier anggota Polri di bawah perwira.

Calon Bintara Polisi Positif Virus Corona, Satu dari 17 Peserta yang Gugur di Mapolres Gayo Lues

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved