Polisi Viral
Kapolsek Ini Dicopot Usai Viral Terima Tanah & Sarang Burung Walet dari Warga Demi Bebaskan Ponakan
Padahal pengakuan dari sang keponakan tersebut tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.
SERAMBINEWS.COM - Jabatan Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin saat ini diisi oleh Ipda Sumanta. Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar.
“Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, Jumat (21/10/2022) .
Diketahui sebelumnya seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat bernama Imah mengaku dirinya harus membayar puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.
• Bayar Rp 250 juta untuk Masuk Bintara Polisi, Mahasiswa Ini Ternyata tak Lulus Akhirnya Lapor Propam
Padahal pengakuan dari sang keponakan tersebut tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.
Lantaran uang yang diberikan dirasa tidak cukup, Imah mengaku juga menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang itu agar keponakannya yang ditahan bisa segera dikeluarkan. Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
• Cegah Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polisi Sosialisasi Larangan Pemakaian Obat Sirup
Pasca kasus ini viral, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin langsung mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan sarang walet tersebut.
“Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial. Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.
“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri.(*)
• Juara UFC 280, Islam Makhachev Persembahkan Sabuk Juara untuk Khabib Nurmagomedov dan Ayahnya
• Marthunis Instruksikan Kepala Dinas Segera Jawab Pengaduan Masyarakat di SP4N LAPOR
• Live Streaming MotoGP Malaysia 2022, Tancap Gas Siang Ini, Martin Terdepan dan Marquez ke-3
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Kapolsek di Kutai Barat Dicopot Setelah Viral Minta Tanah dan Uang Warga
Baca berita lainnya di sini