Berita Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Narkoba
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba di Aula Bhara Daksa Mapolres
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba di Aula Bhara Daksa Mapolres Aceh Selatan, Senin (24/10/2022).
Kegiatan serah terima jabatan di hadiri oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Iswar,S.H, Para Kabag/ Kasat dan Perwira Polres Aceh Selatan.
Adapun yang di Sertijab yakni Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Zulfitriadi,SH kepada Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi dalam lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran dan pengembangan karier serta peningkatan kinerja guna mencapai tujuan organisasi
“Secara Pribadi dan Pimpinan Polres Aceh Selatan beserta seluruh anggota menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi,S.H yang telah bertugas dengan baik” Pungkas AKBP Nova.
Baca juga: Besok Bakal Terjadi Gerhana Matahari, Ini Hasil Kajian Ilmu Falak
Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M dan selamat bertugas di Polres Aceh Selatan.
"Laksanakan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang telah di berikan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya" ucapnya.
Selain itu, Kapolres memberikan pesan dan penekanan kepada pejabat yang baru, untuk selalu meningkatkan deteksi dini agar terciptanya situasi yang kondusif.
“Laksanakan tugas secara profesional dan proporsional, dengan penuh kesadaran serta penuh tanggung jawab” Tambahnya.
“Kapolres mengingatkan kembali kepada seluruh anggota bahwa tugas yang kita emban merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh sebab itu marilah kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” pungkasnya.(*)
Baca juga: Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Hasil Uji BPOM per 22 Oktober 2022