Pengumuman Lelang BSI

Aset Tanah dan Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dilelang Ulang oleh Bank Syariah Indonesia

Pengumuman Lelang Terakhir pada Surat Kabar Harian Rakyat Aceh yang terbit pada tanggal 17 Oktober 2025

|
Editor: IKL
IST
Pengumuman Lelang 

SERAMBINEWS.COM - Menunjuk Pengumuman Lelang Terakhir pada Surat Kabar Harian Rakyat Aceh yang terbit pada tanggal 17 Oktober 2025 dan sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-975/1/KNL.0101/2025, JL-976/1/KNL.0101/2025, JL-978/1/KNL.0101/2025, JL-979/1/KNL.0101/2025, Tanggal 17 November 2025, berdasarkan pasal 6 Undang - Undang Hak Tanggungan, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.

Area Retail Collection Restructuring & Recovery Meulaboh, Jalan Imam Bonjol – Meulaboh akan melakukan Pelelangan Ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction) secara terbuka (Open Bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :

1.NUR AINI
 a. Sebidang Tanah (Kosong) dengan Sertipikat Hak Milik No. 00075, tercatat atas nama Tgk. Karimuddin, dengan Luas tanah 148 M⊃2;, yang terletak di Desa Lueng Baro, Kec. Suka Makmue, Kab. Nagan Raya, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Aceh).
Harga Limit : Rp.  52.000.000,-  Uang Jaminan : Rp. 10.400.000 -

b. Sebidang Tanah (Kosong) dengan Sertipikat Hak Milik No. 174, tercatat atas nama Nur Aini, U, dengan Luas tanah 119 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Lueng Baro, Kec. Suka Makmue, Kab . / Kota Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Harga Limit : Rp.  84.000.000,-  Uang Jaminan : Rp. 16.800.000,-

2.USMAN
a. Dua objek berikut dilelang dalam satu paket berupa :
1.  Sebidang Tanah dan Bangunan (Rumah) dengan Sertipikat Hak Milik No. 790, tercatat atas nama Usman, dengan Luas tanah 118 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Ujong Kalak, Kec. Johan Pahlawan, Kab. / Kota Aceh Barat, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam).

2.  Sebidang Tanah dan Bangunan (Rumah) dengan Sertipikat Hak Milik No. 1471, tercatat atas nama Usman, dengan Luas tanah 262 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Ujong Kalak, Kec. Johan Pahlawan, Kab. / Kota Aceh Barat, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam).Harga Limit : Rp. 739.200.000,-  Uang Jaminan : Rp. 147.840.000,-

 

b. Sebidang Tanah dan Bangunan (Rumah) dengan Sertipikat Hak Milik No. 846, tercatat atas nama Usman, dengan Luas tanah 100 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Seunebok, Kec. Johan Pahlawan, Kab. / Kotamadya Aceh Barat, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam).Harga Limit : Rp. 157.500.000,-  Uang Jaminan : Rp. 31.500.000, -

c. Sebidang Tanah Kosong dengan Sertipikat Hak Milik No. 832, tercatat atas nama Usman, dengan Luas tanah 870 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Meureubo, Kec. Meureubo, Kab. / Kota Aceh Barat, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Aceh).
Harga Limit : Rp. 62.600.000,-  Uang Jaminan : Rp. 12.520.000, -

3. SAID IMAN
a.  Sebidang Tanah dan Bangunan (Ruko) dengan Sertipikat Hak Milik No. 30, tercatat atas nama Said Iman, dengan Luas  tanah 257 M⊃2;, yang terletak di Desa Gunong Cut, Kec. Darul Makmur, Kab. Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Harga Limit : Rp.  579.000.000,-  Uang Jaminan : Rp. 115.800.000, -

b.  Sebidang Tanah dan Bangunan (Rumah Tinggal) dengan Sertipikat Hak Milik No. 167, tercatat atas nama Said Iman, dengan Luas tanah 1.632 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Gunong Cut, Kec. Darul Makmur, Kab. / Kota Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Harga Limit : Rp.  326.000.000,-  Uang Jaminan : Rp. 65.200.000,-

4. PUTRI FATHIYAH

Dua objek berikut dilelang dalam satu paket berupa :
a. Sebidang Tanah dan Bangunan (Ruko) dengan Sertipikat Hak Milik No. 2101, tercatat atas nama Putri Fathiyah, dengan Luas tanah 116 M⊃2;, yang terletak di Desa / Kel. Ujong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Kab. / Kota Aceh Barat, Provinsi Aceh.

b. Sebidang Tanah dan Bangunan (Ruko) dengan Sertipikat Hak Milik No. 335, tercatat atas nama Putri Fathiyah, dengan Luas tanah 425 M⊃2;, yang terletak di Kel. Ujong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Provinsi Aceh (d.h. Propinsi Daerah Istimewa Aceh).
Harga Limit : Rp.  1.738.100.000,-  Uang Jaminan : Rp.  347.620.000,-

Pelaksanaan Lelang Ulang pada :    

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved